Notification

×

Kesbangpol Pidie Gelar Pembinaan Ormas, Dorong Stabilitas Sosial dan Pemulihan Pascabencana

Jumat, 13 Maret 2026 | 22.09 WIB Last Updated 2026-03-13T15:10:09Z
Gemarnews.com, Pidie – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam rangka memitigasi risiko sengketa dan konflik antar organisasi serta mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran organisasi kemasyarakatan mengenai pentingnya menjaga stabilitas sosial serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya dalam proses pemulihan pascabencana. 13/3/2026.

Dalam arahannya, Kasubdit Mediasi Sengketa dan Konflik Ormas pada Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Abda Ali, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman ormas terkait peran strategis mereka dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran organisasi kemasyarakatan mengenai pentingnya menjaga stabilitas sosial serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya sinergitas antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, terutama dalam percepatan pemulihan pascabencana.

“Kami berharap seluruh organisasi kemasyarakatan dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, terutama dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan harus menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Ormas harus tunduk pada regulasi yang berlaku, khususnya UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini penting agar tidak timbul sengketa, konflik, maupun perpecahan antar organisasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan dan unsur terkait di Kabupaten Pidie, di antaranya MPU, MAA, Pramuka, HUDA, NU, FKDM, FKUB, Veteran, LSM JARA, Pemuda Pancasila, PASKA Aceh, RAPI, IPARI, Pemuda Ansor, Bapera, Pertuni, LPSA, PPWI, serta sejumlah ormas lokal lainnya.

Pada sesi curah pendapat, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait perkembangan situasi di Kabupaten Pidie yang dinilai tetap kondusif. Salah satu pandangan disampaikan oleh Ketua PPWI Pidie, Zulkarya H. Tgk. Dalam, yang akrab disapa Don Kuala.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pidie semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta mendukung berbagai program pemerintah dalam proses pemulihan dan pembangunan daerah pascabencana.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update