GEMARNEWS.COM | CIREBON KOTA -
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Rest Area Km 207 A Tol Cipali wilayah hukum Polres Cirebon Kota guna memastikan kesiapsiagaan personel serta optimalnya pelayanan kepada masyarakat, Senin, (16/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pos Pengamanan dan Pelayanan Rest Area Km 207 A Tol Cipali Polres Cirebon Kota tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jabar dan didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Karo Log, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Kabiddokes, Kabid TIK, serta Pamat Objek wilayah Cirebon Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar meninjau langsung kesiapan personel, sarana dan prasarana di Pos Pengamanan dan Pelayanan, termasuk fasilitas yang disiapkan bagi masyarakat yang beristirahat di rest area tersebut. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang bertugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalur Tol Cipali.
Kapolda Jabar menyampaikan bahwa keberadaan pos pengamanan dan pelayanan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Keberadaan Pos Pengamanan dan Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap seluruh personel yang bertugas dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujar Kapolda Jabar.
Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan selama melaksanakan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan melalui kegiatan pengecekan ini diharapkan seluruh personel di lapangan semakin siap dalam menjalankan tugasnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jabar tetap terjaga dengan baik.