GEMARNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Blang Mangat bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran satu unit rumah berkontruksi kayu milik warga di Desa Blang Weu Baroh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Minggu (15/3/2026) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WIB dan menghanguskan rumah milik Ismail (40) yang dihuni bersama istrinya Nurakmal (43) serta dua anak mereka, Afifa Naila yang masih duduk di kelas 2 SD dan Yusna (13) yang merupakan siswa kelas 6 SD.
Kapolres Lbokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Blang Mangat AKP Saiful Bahri mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kebakaran tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek segera menghubungi petugas pemadam kebakaran serta memerintahkan personel piket untuk segera menuju lokasi guna melakukan pengamanan.
Sekitar pukul 23.50 WIB, personel Polsek Blang Mangat tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus membantu mengatur warga yang berada di sekitar lokasi agar tidak mendekat demi keselamatan.
Tak lama berselang, tepatnya pukul 23.52 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe tiba di lokasi dan langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu.
Setelah upaya pemadaman selama kurang lebih 40 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun satu unit rumah beserta barang-barang di dalamnya hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Dugaan sementara, sebut Kapolsek, kebakaran tersebut diperkirakan dipicu oleh arus pendek listrik. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik di rumah dalam keadaan aman guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada rumah yang berbahan kayu yang mudah terbakar, serta segera melaporkan kepada aparat atau petugas pemadam kebakaran apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar dapat segera ditangani, (Red).