Gemarnews.com, Banda Aceh – Sebanyak 28 wartawan di Aceh berhasil meraih predikat kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia Aceh serta Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada 16–17 April 2026.
Kegiatan UKW ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai jenjang, yakni 16 wartawan kategori muda, 6 wartawan kategori madya, dan 4 wartawan kategori utama yang berasal dari sejumlah media di Aceh. Uji kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di daerah.
Ketua AMSI Aceh, Aryos Nivada, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan standar penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“UKW ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi tolok ukur bagi wartawan agar mampu menjalankan tugasnya sesuai kaidah jurnalistik,” ujarnya.
Menurut Aryos, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks seiring derasnya arus informasi di era digital. Wartawan tidak hanya dituntut bekerja cepat, tetapi juga harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Di tengah banjir informasi dan maraknya hoaks, wartawan harus menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas diri di lapangan.
“Kompetensi itu harus terus diasah melalui praktik jurnalistik sehari-hari,” tegasnya.
Sementara itu, penguji dari LUKW UMJ, Asep Setiawan, menilai UKW merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah profesi wartawan.
“UKW ini menjadi alat ukur apakah seorang wartawan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, wartawan yang kompeten harus mampu memahami isu secara mendalam serta menyajikannya secara informatif dan bermanfaat bagi publik.
“Seorang wartawan harus peka terhadap isu-isu yang berkembang dan mampu mengolahnya menjadi karya jurnalistik yang berkualitas,” katanya.
Asep juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi jurnalistik. Menurutnya, UKW tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga momentum pembelajaran bagi wartawan untuk terus berkembang.
“Melalui UKW ini, wartawan diharapkan terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas kerja jurnalistiknya,” pungkasnya.