GEMARNEWS.COM | JAMBI - Keberhasilan Polda Jambi menangkap DPO M.
Alung Ramadhan (23)th pada Kamis dinihari 16 April 2026 di Tanjab Barat luar biasa atas keberhasilan tersebut.
Alung Ramadhan (23)th pada Kamis dinihari 16 April 2026 di Tanjab Barat luar biasa atas keberhasilan tersebut.
Ketua FRIC Jambi Dody Candra " Atas nama Fast Respon Indonesia Center sangat mengapresiasi Polda Jambi atas kinerja menangkap kembali DPO kasus narkoba Alung dan langsung disampaikan kepada publik katas keberhasilan tersebut pada Kamis 16 April 2026 di Mapolda Jambi
DPO Alung diterbitkan DPO sejak 12 Oktober 2026 , pelarian selama satu semester tersebut harus kandas ditangan Ditnarkoba Polda Jambi serta tim gabungan
Komitmen Polda Jambi tangkap DPO narkoba telah terealisasi , atas tertangkapnya Alung kita minta masyakarat memberikan apresiasi karena sesuai keinginan DPO harus tertangkap dan PR tersebut berhasil
Jadi mari dukung Polri memutuskan rantai peredaran narkoba di Provinsi Jambi , ya jangan di blunder lagi biarkan Polri bekerja mengungkap jaringan lebih besar lagi
Dan tampak komitmen Polda Jambi untuk usut tuntas kasus ini kejarimgan lebih besar , maka mari kita bantu Polda Jambi ungkap jaringan tersebut dengan mendukung bersama agar terungkap jelas semuanya dalang dibalik si Alung
Mari bersama menjaga situasi Kamtibmas , jangan menggiring opini yang memecah persatuan dan kesatuan , intinya biarkan Polri bekerja adapun kesalahan itu Fitrah manusia dan usia telah diproses sesuai UU yang berlaku
FRIC dari awal telah komitmen mendukung Polri berantas narkotika " tegas Dody