Notification

×

Dr. Alfiandi Zikra Dosen Hukum UMMAH Kupas Tuntas Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Minggu, 27 September 2026 | 15.52 WIB Last Updated 2026-09-27T08:53:03Z


Laporan: Fohan Muzakir

GEMARNEWS.COM, BIREUEN – Ratusan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) mendapat pembekalan hukum dan etika akademik dalam rangkaian Masa Ta'aruf (MASTA) dan Baitul Arqam Angkatan ke-V Tahun Akademik 2026/2027. Dalam kegiatan tersebut, Dosen Hukum UMMAH sekaligus Ketua Satgas PPKPT UMMAH, Dr. Alfiandi Zikra, MH, mengupas pentingnya pencegahan kekerasan serta membangun lingkungan perguruan tinggi yang aman dan inklusif.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Induk UMMAH Bireuen pada 14–15 September 2026 tersebut menjadi bagian dari pengenalan kehidupan akademik bagi mahasiswa baru sebelum mereka memulai proses perkuliahan.

Salah satu agenda utama adalah pembekalan materi hukum, etika akademik, serta nilai-nilai kemahasiswaan yang disampaikan oleh Dr. Alfiandi Zikra, MH.

“Kegiatan ini untuk memberikan wawasan hukum, etika, dan nilai-nilai kemahasiswaan kepada ratusan mahasiswa baru yang hadir,” jelas Dr. Alfiandi Zikra.

Menurutnya, mahasiswa baru perlu memahami bahwa kehidupan perguruan tinggi tidak hanya berkaitan dengan pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, kepedulian sosial, serta kesadaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan gerbang awal untuk mengenalkan tradisi akademik sekaligus menyuntikkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan. Kami berharap mahasiswa baru tidak hanya berfokus pada nilai indeks prestasi akademik, melainkan aktif membangun integritas, kepedulian sosial, dan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kupas Pencegahan Kekerasan di Kampus

Dalam pemaparannya, Dr. Alfiandi memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menjelaskan mengenai implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Regulasi tersebut mengatur penguatan upaya pencegahan, pelaporan, penanganan, hingga perlindungan terhadap korban dan saksi kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Dr. Alfiandi, lingkungan kampus harus menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan atau bullying, hingga kekerasan seksual.

“Amanah menjaga marwah kampus adalah tanggung jawab kolaboratif. Kami di Satgas PPKPT UMMAH tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi memperkuat aspek pencegahan dini melalui edukasi masif,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya keberadaan mekanisme pengaduan bagi warga kampus. Perguruan tinggi berdasarkan ketentuan PPKPT perlu menyediakan sarana pencegahan dan penanganan, termasuk kanal pelaporan serta dukungan terhadap korban atau saksi.

“Jangan pernah takut atau terintimidasi untuk bersuara demi kebenaran,” tegas alumnus S3 Hukum Islam UINSU tersebut.

Mahasiswa Diingatkan Bijak di Ruang Digital

Selain membahas pencegahan kekerasan di lingkungan kampus, Dr. Alfiandi juga memberikan pembekalan mengenai kesadaran hukum di era digital.

Mahasiswa baru diingatkan agar menggunakan media sosial secara bijak serta memahami risiko hukum dari aktivitas digital.

Beberapa persoalan yang disoroti antara lain judi online, penipuan digital atau phishing, penyebaran berita bohong atau hoaks, serta berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab dan kecakapan dalam menggunakannya.

Mahasiswa juga didorong untuk membangun pola pikir kritis, mampu memilah informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang berpotensi menimbulkan konflik maupun tindakan yang melanggar hukum.

Bekal Memasuki Dunia Kampus

Rangkaian MASTA dan Baitul Arqam UMMAH Angkatan ke-V tersebut menjadi bagian dari proses awal mahasiswa baru mengenal lingkungan kampus, budaya akademik, serta nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

Kegiatan pembekalan juga diisi dengan materi wawasan kebangsaan yang menghadirkan Kapolres Bireuen dan Dandim 0111/Bireuen.

Kehadiran unsur akademisi, kepolisian dan TNI dalam rangkaian kegiatan tersebut memberikan perspektif yang lebih luas kepada mahasiswa baru mengenai kehidupan bermasyarakat, kesadaran hukum, kebangsaan dan tanggung jawab sebagai generasi muda.

Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa baru UMMAH diharapkan tidak hanya memiliki kesiapan untuk mengikuti proses akademik, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai bagian dari sivitas akademika.

Kampus yang aman dan bebas dari kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi. Karena itu, edukasi sejak mahasiswa memasuki lingkungan kampus menjadi salah satu bagian penting dalam membangun budaya akademik yang sehat dan saling menghormati.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update