Notification

×

Apa Kata Malik Musa Tentang Dana Otsus Aceh, Mau Dibawa ke Mana?

Sabtu, 18 April 2026 | 08.08 WIB Last Updated 2026-04-18T02:26:26Z


 


GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH  – Disela sela waktunya Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, S.H., M.H.  Dirinya menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dalam mengelola dana otonomi khusus (otsus) Aceh agar benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah. Menurutnya, ke depan Aceh membutuhkan sebuah blue print atau master plan pembangunan yang jelas, terukur, dan memiliki kekuatan legalitas sehingga dapat menjadi pedoman lintas pemerintahan, apa pun sosok gubernurnya. dikutip dari Dialeksis (17/4/2026) 



Malik Musa menilai, selama ini dana otsus harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan jangka panjang yang tidak berubah-ubah mengikuti selera politik atau pergantian kepemimpinan. Karena itu, ia mendorong agar Aceh memiliki semacam garis-garis besar haluan pembangunan Aceh yang disepakati bersama, disahkan secara hukum, dan dijadikan rujukan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.



“Dana otsus ini harus dipastikan tidak hanya habis untuk program-program jangka pendek, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun masa depan Aceh. Karena itu perlu ada master plan yang jelas, sah secara legal, dan mengikat siapa pun yang memimpin Aceh,” tegas Malik Musa kepada Dialeksis. 



Ia menjelaskan, master plan tersebut harus memuat prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi umat, infrastruktur strategis, hingga pemberdayaan kawasan-kawasan tertinggal. Dengan demikian, dana otsus tidak berjalan sporadis, melainkan diarahkan untuk membangun fondasi kemajuan Aceh secara berkelanjutan.



Lebih jauh, Malik Musa juga mengusulkan agar Aceh memiliki dinas khusus atau lembaga khusus yang secara profesional bertugas mengelola, mengawasi, dan memastikan penggunaan dana otsus tepat sasaran. Lembaga tersebut, menurutnya, harus bekerja berdasarkan ukuran kinerja yang jelas, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar menjadi pelaksana administratif.



“Perlu ada institusi khusus yang benar-benar fokus mengawal dana otsus ini. Tugasnya bukan hanya mengelola anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi rakyat dan sejalan dengan master plan pembangunan Aceh yang sudah disusun,” ujarnya.



Malik Musa menilai, tanpa arah kebijakan yang kuat dan kelembagaan yang solid, dana otsus berisiko tidak memberikan lompatan pembangunan yang signifikan. Padahal, menurutnya, Aceh memiliki peluang besar untuk bangkit bila dana otsus dikelola dengan visi jangka panjang, konsistensi kebijakan, dan pengawasan yang ketat.



Ia juga menekankan bahwa keberadaan master plan akan menjadi penegas bahwa pembangunan Aceh tidak boleh bergantung pada perubahan pejabat. Dengan adanya kerangka besar yang disepakati bersama, setiap gubernur yang terpilih nantinya hanya tinggal menjalankan mandat pembangunan yang sudah dirumuskan secara kolektif.



“Yang dibutuhkan Aceh adalah kesinambungan. Siapa pun gubernurnya nanti, arah pembangunan harus tetap berada di jalur yang sama, yaitu jalur yang sudah disepakati untuk kemajuan Aceh dan kesejahteraan rakyatnya,” kata Malik Musa.



Menurutnya, gagasan tersebut bukan untuk membatasi kewenangan kepala daerah, melainkan untuk memastikan agar kepemimpinan di Aceh memiliki orientasi yang konsisten, kuat, dan berpihak pada masa depan. Ia berharap wacana ini menjadi bahan diskusi serius di kalangan pemerintah, DPRA, akademisi, ulama, dan seluruh elemen masyarakat Aceh.



“Kalau kita ingin Aceh maju, maka dana otsus harus dikelola dengan kesungguhan, sistem yang kuat, dan visi pembangunan yang tidak putus di tengah jalan. Itulah yang saya maksud dengan master plan yang harus menjadi pegangan bersama,” pungkasnya. (*)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update