Teks Foto :Kepala Seksi Intelijen,GUS IRWAN SELAMAT MARBUN, S.H,
Aceh Timur— Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kepala Seksi Intelijen,GUS IRWAN SELAMAT MARBUN, S.H, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang bertema "Pencegahan tindak pidana korupsi dan pelanggaran administratif pada program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur dan berlangsung di Aula SMP negeri 1 Idi.Kamis (23/4/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami,S.Pd.M.SI., beserta jajaran staf, serta para kepala sekolah tingkat SMP se-kabupaten Aceh Timur.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam membangun budaya anti-korupsi serta mendorong tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Bustami., menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai kejujuran dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana BOS. Ia menyampaikan bahwa kepala sekolah harus menjadi contoh dalam mengedepankan akuntabilitas dan integritas.
"Gunakan dana sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada penyimpangan karena itu akan merugikan masa depan anak didik kita.pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur GUS IRWAN SELAMAT MARBUN, S.H, dalam pemaparannya menjelaskan jenis-jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di sektor pendidikan, termasuk modus-modus yang harus diwaspadai dalam pengelolaan anggaran sekolah. Ia juga memaparkan sanksi pidana bagi pelaku tindak korupsi dan menekankan pentingnya dokumentasi serta pelaporan yang akuntabel.
"Korupsi bukan hanya soal jumlah uang, tapi soal integritas dan kepercayaan publik. Jika kepala sekolah memberi contoh baik dalam pengelolaan dana, maka peserta didik akan belajar nilai-nilai kejujuran secara nyata," ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan sesi diskusi yang menunjukkan antusiasme para kepala sekolah terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan pemahaman hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan bersih demi kemajuan dunia pendidikan di Aceh Timur.
Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen untuk terus mendukung program pencegahan korupsi melalui edukasi hukum dan pembinaan kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan sebagai ujung tombak pembangunan karakter bangsa.
