Foto: humaspoldakepri.
GEMARNEWS.COM | BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau menggelar program Polantas Menyapa “Police Goes To School” di SMAN 15 Batam, Senin (13/4/2026), sebagai langkah konkret meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pelajar guna menekan angka kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi dan pembinaan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), yang dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, pemberian helm secara simbolis, serta quiz lalu lintas.
Kombes.Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H.. menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa yang harus ditanamkan sejak dini.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.
Dirlantas polda kepri juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepri masih cukup tinggi dan didominasi oleh kalangan pelajar.
“Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.652 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kepri, dengan rata-rata lebih dari 130 kasus setiap bulan, dan mayoritas melibatkan usia pelajar. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab adalah masih adanya pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki kompetensi dan legalitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penggunaan kendaraan harus diiringi dengan kesiapan dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk kepemilikan SIM minimal usia 17 tahun, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Melalui program Polantas Menyapa ini, Ditlantas Polda Kepri mengajak seluruh siswa dan tenaga pendidik untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta mendorong integrasi pendidikan lalu lintas dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Program ini merupakan upaya preventif Ditlantas Polda Kepri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar serta masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.