Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPW PKS Aceh menyampaikan
secara langsung usulan agar dana otsus sebesar 2,5 persen menjadi salah satu
fokus utama perjuangan PKS di tingkat nasional. Usulan ini diterima dan direkomendasikan
sebagai aspirasi strategis yang akan diperjuangkan melalui jalur politik di
tingkat pusat. Selasa (28/4/2026)
Ketua DPW PKS Aceh, Ismunandar, menegaskan bahwa gagasan ini
merupakan komitmen yang telah diperjuangkan sejak awal kepengurusan periode
ini, bahkan memiliki akar perjuangan yang panjang.
“Sejak awal, bahkan sejak proses pembahasan Rancangan UUPA
dahulu, PKS bersama berbagai elemen masyarakat Aceh telah memperjuangkan
keberlanjutan kekhususan Aceh, termasuk dalam hal dukungan fiskal melalui dana
otsus. Hari ini, komitmen itu kami lanjutkan dalam bentuk perjuangan dana otsus
2,5 persen,” ujar Ismunandar.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, Kasibun Daulay,
menekankan bahwa keberlanjutan dana otsus juga memiliki dimensi strategis dalam
menjaga kekhususan Aceh secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat Aceh tidak
berhenti di daerah. PKS harus menjadi jembatan yang membawa aspirasi ini hingga
ke tingkat pusat. Dana otsus juga memiliki peran penting dalam penguatan
pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, termasuk mendorong penguatan lembaga
keuangan berbasis syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi daerah,” kata
Kasibun.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen terhadap Syariat Islam
bukanlah hal baru bagi PKS.
“Sejak dulu, PKS konsisten memperjuangkan penguatan Syariat
Islam di Aceh, termasuk memastikan adanya dukungan anggaran yang memadai agar
pelaksanaannya tidak hanya normatif, tetapi benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Majelis Syuro PKS, Mohamad
Sohibul Iman, menyampaikan bahwa aspirasi dari Aceh merupakan bagian penting
yang harus diperjuangkan secara serius oleh seluruh elemen partai.
“Apa yang disampaikan oleh PKS Aceh menjadi perhatian kami.
PKS sebagai partai nasional memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan
mendukung kepentingan daerah, termasuk memastikan keberlanjutan dana otsus
serta penguatan kekhususan Aceh dalam berbagai aspek,” ujarnya.
PKS Aceh menilai bahwa dana otsus bukan sekadar persoalan
anggaran, melainkan bagian dari konsekuensi atas kekhususan Aceh yang lahir
dari sejarah panjang dan kesepakatan damai.
Sebagai partai nasional yang memiliki perwakilan di DPR RI
serta bagian dari koalisi di tingkat pusat maupun daerah, PKS menegaskan
komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Aceh, termasuk dalam
proses pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
PKS Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap
bersatu dalam mengawal proses tersebut, sehingga kebijakan yang dihasilkan
benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.
Dengan langkah ini, PKS menegaskan bahwa perjuangan untuk
Aceh bukanlah perjuangan sesaat, melainkan bagian dari komitmen panjang yang
terus dijaga—dari masa lalu, saat ini, hingga masa depan. (*)
