Gemarnews.com, Banda Aceh — Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan rilis media berjudul “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar pada Sabtu, 18 April 2026.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, Marjoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat maupun menyampaikan pernyataan sebagaimana tercantum dalam rilis tersebut. Ia menyebut namanya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Saya demi Allah tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Tolong klarifikasi ini disampaikan,” ujar Marjoni dengan tegas.
Marjoni juga menjelaskan bahwa sejak 1 Syawal hingga saat ini, dirinya tengah fokus merawat sang istri yang sedang sakit. Kondisi tersebut, menurutnya, diketahui oleh sejumlah rekan di lingkungan Partai NasDem, termasuk di wilayah DPW NasDem Aceh.
Ia menambahkan bahwa selama ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan kader NasDem, baik di Aceh maupun di tingkat nasional. Oleh karena itu, ia menilai isi rilis tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Merasa dirugikan atas pencatutan nama tersebut, Marjoni resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian di Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, laporan tersebut penting untuk meluruskan informasi sekaligus mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran rilis yang diduga hoaks tersebut.
“Kalau saya tidak melapor, orang bisa mengira itu benar,” katanya.
Lebih lanjut, Marjoni juga menilai media yang memuat rilis tersebut turut menjadi korban, karena menerima dan menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.
Ia pun mengajak insan pers untuk bersama-sama mengusut oknum yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut. Pungkasnya.