Notification

×

Petani NasDem Aceh, Protes Keras Sampul dan Pemberitaan Majalah Tempo

Rabu, 15 April 2026 | 00.00 WIB Last Updated 2026-04-17T11:06:54Z


GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Petani NasDem Ir. H. Irvan  Mirza protes terhadap majalah berita mingguan Tempo terkait laporan utama mereka yang bertajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Pemberitaan tersebut memicu reaksi keras dari internal Partai NasDem karena dianggap melakukan framing negatif.

‎Ir. H. Irvan  Mirza, salah satu kader muda Partai NasDem, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap isi laporan dan visualisasi sampul majalah tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu telah melukai kehormatan partai dan merendahkan martabat organisasi secara institusional.

‎Irvan Mirza mengungkapkan, sebagai kader dirinya merasa tersakiti dengan analogi yang digunakan media tersebut. Penggambaran partai politik sebagai sebuah perusahaan dinilai sebagai upaya degradasi terhadap peran partai dalam sistem demokrasi di Indonesia.

‎“Pemberitaan majalah itu sangat tendensius dan sampulnya menggambarkan sosok Pak Surya Paloh yang tidak elok,” tegas Deni dalam keterangan resminya kepada media, Rabu (15/4/2026)

‎Bagi para kader, sosok Surya Paloh bukan sekadar pendiri dan Ketua Umum semata. Irvan menegaskan bahwa tokoh tersebut adalah simbol partai yang wajib dijaga kehormatannya oleh seluruh elemen di bawah naungan NasDem.

‎Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Petani NasDem Aceh ini menambahkan, pihaknya selama ini sangat menghormati posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Keberadaan pers dianggap sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mengawal jalannya negara.

‎Oleh karena itu, Irvan Mirza berharap adanya hubungan saling menghargai antara partai politik dan media massa. Kerja-kerja jurnalistik seharusnya tetap berada pada koridor profesional demi kepentingan publik yang lebih luas.

‎Pria bertubuh tinggi ini mengklaim bahwa dirinya selalu kooperatif terhadap jurnalis. Hal itu dibuktikan dengan sikapnya yang selalu terbuka dalam memberikan akses informasi sebagai narasumber.

‎Namun, dalam kasus laporan “PT NasDem” ini, ia menilai ada batas yang dilanggar oleh media yang bersangkutan. Ia menyesalkan narasi yang dianggap terlalu jauh mencampuri urusan internal rumah tangga partai politik.

‎“Mereka terlalu jauh beropini dan menulis berdasarkan isu atau rumor yang berkembang. Tentu menurut kami ini bukan bentuk kerja-kerja pers yang profesional,” ujar Irvan Mirza dengan nada kecewa.

‎Ia menyayangkan jika sebuah media nasional sekelas Tempo membangun opini berdasarkan basis data yang dianggapnya tidak valid. Hal ini dikhawatirkan dapat menggiring persepsi buruk masyarakat terhadap fungsi partai politik.

 

‎Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait batasan antara kritik media dan penghormatan terhadap institusi politik. Ketegangan ini diharapkan dapat tuntas melalui dialog konstruktif sesuai Undang-Undang Pers yang berlaku. (red)

 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update