Aceh Timur,Idi Rayeuk -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur menyatakan tidak melayani masyarakat kategori Desil 8 hingga 10 untuk program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terhitung 1 Mei 2026.
dr. Edi Gunawan, MARS,Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud kepada media ini mengatakan,"Mulai 1 Mei 2026, RSUD Zubir Mahmud tidak melayani kelompok masyarakat Desil 8 hingga 10 melalui program JKA.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tentang penyesuaian JKA.
Dalam aturan tersebut, kata Edy Gunawan, Pemerintah Aceh memfokuskan bantuan layanan kesehatan kepada masyarakat yang benar-benar masuk kategori kurang mampu, yakni pada kelompok Desil 1 hingga 7.
"Kebijakan ini juga berdampak pada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur, khususnya mereka yang sebelumnya memanfaatkan layanan JKA, namun kini masuk dalam kategori mampu secara ekonomi berdasarkan klasifikasi desil,"ujarnya.Rabu (15/4/2026).
Lanjutnya Edy Gunawan, RSUD Zubir Mahmud tidak serta-merta menerapkan kebijakan ini tanpa persiapan. Berbagai langkah telah disusun, salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat, khususnya yang terdampak kebijakan, tidak mengalami kebingungan ataupun keterkejutan saat aturan mulai diberlakukan,"ujar Edy Gunawan.
Terkait pemberlakuan aturan penyesuaian JKA tersebut, RSUD Zubir Mahmud terus menyosialisasikannya melalui berbagai saluran, baik secara langsung di lingkungan rumah sakit maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan lainnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 8 hingga 10 agar segera mendaftarkan diri secara mandiri ke BPJS Kesehatan.
"ini penting agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala meskipun tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat JKA.
"Kami berharap sistem jaminan kesehatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan dengan adanya penyesuaian layanan JKA ini. Serta benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,"Pungkas Edy Gunawan.
