Notification

×

Diduga Adanya Pemecatan Perangkat Desa Dengan Sepihak Ini Tanggapan PJ Keuchik Paya Dua

Minggu, 17 Mei 2026 | 21.48 WIB Last Updated 2026-05-17T14:48:25Z

Aceh Timur -Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Paya Dua, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Faisal, membantah keras pemberitaan yang menyebutkan telah melakukan pemecatan massal terhadap 10 orang perangkat desa secara sepihak. Ia menilai informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sesuai fakta dan cenderung menyesatkan publik.

 

Menurut Faisal, langkah yang dilakukan pihaknya murni untuk membenahi administrasi pemerintahan gampong yang selama ini dinilai bermasalah dan banyak ditemukan kejanggalan.

 

“Ini kita lakukan untuk penertiban administrasi pemerintahan gampong yang selama ini bermasalah dan ditemukan banyak kejanggalan yang diduga melanggar aturan,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (17/05/2026).

 

Tanggapan Terkait Isu Pemecatan 10 Perangkat

Merespons pemberitaan yang menyebutkan dirinya memecat sebanyak 10 orang perangkat desa, Faisal menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa yang dilakukan bukanlah pemecatan, melainkan proses verifikasi dan validasi data kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

 

"Isu yang menyebutkan saya memecat 10 perangkat desa itu tidak benar. Tidak ada kebijakan saya untuk melakukan pemecatan sepihak. Apa yang kami lakukan murni berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai Pj Geuchik, saya tentu tidak mungkin menjalankan pemerintahan dengan melanggar aturan," tegasnya.

 

Dasar Hukum dan Prosedur

Ia menegaskan, semua langkah yang diambil mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Gampong serta Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

 

Faisal menjelaskan, persoalan bermula ketika pihak kecamatan meminta seluruh Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa untuk dikumpulkan dan diverifikasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, banyak dokumen yang diserahkan dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

 

"Kami meminta kelengkapan administrasi agar status kepegawaian mereka jelas dan sah secara hukum. Jadi ini upaya perbaikan, bukan tindakan semena-mena," tambahnya.

 

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman data dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan administrasi tersebut demi tertibnya pemerintahan di Gampong Paya Dua.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update