Notification

×

Kasus Kekerasan Anak Gegerkan Mutiara Pidie, Korban 11 Tahun Alami Trauma dan Luka

Senin, 11 Mei 2026 | 18.39 WIB Last Updated 2026-05-14T11:39:41Z

Gemarnews.com, Pidie — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pidie. Seorang bocah laki-laki berinisial MK (11), warga Desa Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang perempuan dewasa hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui sempat dirawat selama tiga hari tiga malam di RSUD Tgk Abdullah Syafei Beureunuen akibat luka dan trauma yang dialaminya pasca kejadian yang berlangsung pada Jumat (1/5/2026).

Kasus tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie oleh pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukum, Deni Andesa, S.H.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan tindak kekerasan itu terjadi di Desa Mee Teungoh dan diduga dilakukan oleh ibu serta nenek dari salah satu teman sepermainan korban. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis sehingga membutuhkan penanganan medis serius.

Pihak keluarga menilai tindakan yang dialami MK tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa, mengingat korban masih berusia anak dan memiliki hak perlindungan khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kuasa hukum korban, Deni Andesa, S.H mengatakan bahwa sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, keluarga sebenarnya telah berupaya menyelesaikan kasus secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat desa.

“Keluarga korban sebelumnya membuka ruang damai dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Namun mediasi yang dilakukan di Desa Mee Teungoh pada Minggu malam, 2 Mei 2026 tidak mencapai kesepakatan,” ujar Deni kepada wartawan.

Karena tidak ditemukan titik temu dalam proses mediasi tersebut, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Deni menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pidie dapat memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Selain melapor ke kepolisian, pihak korban juga telah menyampaikan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) guna memperoleh pendampingan dan perlindungan maksimal bagi korban.

Kasus ini turut menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, Unit PPA Satreskrim Polres Pidie dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap laporan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update