Notification

×

Kecamatan Idi Rayeuk Gelar Pemilihan Imum Mukim Periode 2026- 2031.M.Adam SH Terpilih

Selasa, 12 Mei 2026 | 21.03 WIB Last Updated 2026-05-12T14:03:38Z

Aceh Timur- Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, melangsungkan Pemilihan Imum Mukim untuk periode 2026–2031. Acara yang berlangsung di Kantor Camat Idi ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti pihak TNI, Polri, aparat kantor camat, para keuchik dari gampong-gampong dalam wilayah mukim Idi, serta para pemilih yang merupakan perwakilan masyarakat.


Pemilihan ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim di Aceh, yang menyatakan bahwa Imum Mukim dipilih melalui musyawarah mukim secara demokratis untuk masa jabatan lima tahun. Proses ini menjadi bagian penting dari pelestarian nilai-nilai budaya dan tata pemerintahan masyarakat hukum adat di Aceh.


Mukim sebagai satuan masyarakat hukum di bawah kecamatan terdiri atas beberapa gampong dengan batas wilayah tertentu. Lembaga mukim ini dipimpin oleh seorang Imum Mukim yang berkedudukan langsung di bawah camat, dan memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial, keagamaan, dan adat istiadat masyarakat.Selasa (12/5/2026)


Pada pemilihan kali ini, terdapat dua calon yang mencalonkan diri sebagai Imum Mukim:


Nomor urut 1: Drs.Syahrul

Nomor urut 2: Muhammad Adam.SH



Setelah proses pemilihan yang berlangsung dengan tertib dan lancar, hasil musyawarah menetapkan bahwa Muhammad Adam calon nomor urut 2, terpilih sebagai Imum Mukim Kecamatan Idi Rayeuk periode 2026–2031 dengan perolehan 33 suara Keputusan ini diambil berdasarkan hasil suara terbanyak yang diperoleh dalam forum musyawarah yang demokratis, sedangkan nomor urut 1 memperoleh suara 28


Pemilihan Imum Mukim ini menegaskan komitmen masyarakat Aceh, khususnya di Kecamatan Idi Rayeuk, dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi lokal yang selaras dengan adat dan nilai budaya setempat. Dengan terpilihnya Muhammad Adam sebagai pemimpin mukim, diharapkan dapat membawa kemajuan, menjaga keharmonisan sosial, serta memperkuat peran mukim sebagai pilar pemerintahan adat yang efektif dan berkeadilan.pungkas camat Idi Rayeuk Hasbi.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update