Notification

×

Mahasiswa UMMAH Diajak Melek Hukum Digital, Polres Bireuen Tekankan Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian

Jumat, 01 Mei 2026 | 17.55 WIB Last Updated 2026-05-01T10:55:47Z
Laporan: Fohan Muzakir

GEMARNEWS.COM, BIREUN – Polres Bireuen menggelar diskusi bersama mahasiswa guna membahas etika dan penggunaan media sosial secara bijak di era digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Caffe BSD Bireuen, Rabu (29/4/2026).

Diskusi ini dihadiri oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bireuen, Aipda Muhammad Fuady, M.S.M., serta mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh yang diwakili oleh Winda Arifan.

Dalam pemaparannya, Aipda Muhammad Fuady menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi generasi muda, khususnya mahasiswa komunikasi, dalam menggunakan media digital. Ia mengingatkan bahwa ruang digital memiliki batasan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna.

Menurutnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi landasan penting untuk mencegah penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga pencemaran nama baik.

“Media sosial adalah pedang bermata dua. Jika digunakan dengan benar, ia menjadi alat pemberdayaan yang luar biasa. Namun, jika tanpa etika, bisa merugikan diri sendiri dan orang lain secara hukum,” ujar Aipda Fuady di hadapan peserta diskusi.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait perlindungan data pribadi dan cara menyaring informasi di tengah derasnya arus digital saat ini.

Winda Arifan, yang mewakili mahasiswa, menyampaikan harapan agar kolaborasi antara kampus dan kepolisian ini dapat terus berlanjut. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran literasi digital di kalangan mahasiswa.

“Kami berharap melalui kolaborasi dengan Polres Bireuen ini, mahasiswa UMMAH dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat tentang literasi digital,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen mahasiswa untuk turut berperan aktif menciptakan ruang digital yang sehat, positif, dan produktif, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen.

“Adanya kegiatan diskusi ini menunjukkan perlunya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih baik. Kami mahasiswa siap menjadi duta literasi digital,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan kalangan akademisi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika dan keamanan dalam bermedia sosial.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update