Notification

×

Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung.

Selasa, 12 Mei 2026 | 22.42 WIB Last Updated 2026-05-12T15:42:52Z
GEMARNEWS.COM | BANDUNG - Polda Jabar menyita berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan Mayday di Cikapayang, Kota Bandung. Barang bukti tersebut mulai dari bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.
‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan barang bukti itu ditemukan dari tangan para tersangka yang diamankan setelah aksi ricuh pada 1 Mei 2026.
‎“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Kombes Pol. Hendra, Selasa (12/5/2026).
‎Barang bukti yang disita di antaranya botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan obat-obatan keras dari beberapa tersangka.
‎“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.
‎Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi.
‎“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya
Dir Krimum Polda Jabar mengungkapkan bahwa ‎Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update