GEMARNEWS.COM | JAKARTA, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Lahir Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen transparansi di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang terus mendorong keterbukaan informasi sebagai fondasi utama membangun kepercayaan masyarakat.
Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga pilar strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Hal ini semakin relevan di tengah tuntutan publik terhadap akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sektor komunikasi publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan capaian yang sangat membanggakan. Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI, Polri berhasil meraih predikat “Informatif” dengan nilai tinggi sebesar 98,90.
Capaian ini menempatkan Polri pada posisi peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Non Kementerian (LNNK) secara nasional.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret transformasi Polri dalam mengedepankan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan modern.
Tidak hanya itu, Polri juga menerima penghargaan bergengsi Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai institusi yang adaptif terhadap tuntutan transparansi di era digital.
Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat sistem informasi publik, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Momentum Hari Keterbukaan Informasi Publik 2026 diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Dengan keterbukaan yang semakin baik, kepercayaan publik akan tumbuh, sekaligus memperkuat legitimasi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Komisi Informasi Pusat RI menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.
(***)