Dok. Foto Penulis : Siti Mawah Doifah
OPINI - Belakangan ini media sosial ramai dengan ungkapan "kabur aja dulu". Kalimat tersebut menjadi simbol keresahan sebagian generasi muda Indonesia terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, tingginya biaya hidup, persaingan yang semakin ketat, hingga kekhawatiran terhadap masa depan. Tidak sedikit yang kemudian memandang luar negeri sebagai tempat yang menawarkan peluang pendidikan, karier, dan kualitas hidup yang lebih baik.
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam berbagai periode sejarah, manusia selalu memiliki kecenderungan untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain demi mencari kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan menjanjikan. Namun, ketika Tahun Baru Hijriah kembali diperingati, muncul pertanyaan yang menarik untuk direnungkan bersama: apakah keinginan meninggalkan suatu tempat demi kehidupan yang dianggap lebih baik dapat disamakan dengan makna hijrah dalam Islam?
Hijrah merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam. Ketika berada di Mekah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat menghadapi berbagai bentuk tekanan, diskriminasi, intimidasi, hingga penganiayaan dari kaum Quraisy. Dalam situasi tersebut, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk berhijrah ke Yatsrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah.
Perjalanan hijrah bukanlah tindakan spontan yang dilakukan karena emosi sesaat. Hijrah dilaksanakan melalui perencanaan yang matang, strategi yang cermat, dan pengorbanan yang besar. Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat mempertaruhkan kenyamanan, harta benda, bahkan keselamatan diri demi mempertahankan keimanan dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Namun, makna hijrah tidak berhenti pada perpindahan fisik dari Mekah ke Madinah. Justru bagian terpenting dari hijrah dimulai setelah Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah. Di kota tersebut, Rasulullah SAW membangun tatanan masyarakat baru yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, persaudaraan, dan keimanan.
Lahir berbagai langkah strategis yang menjadi tonggak peradaban Islam, seperti mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar, mendirikan Masjid Nabawi sebagai pusat peradaban, serta menyusun Piagam Madinah yang menjadi fondasi kehidupan sosial, politik, dan hukum masyarakat yang majemuk. Dengan demikian, hijrah bukan sekadar meninggalkan sesuatu yang buruk, melainkan juga membangun sesuatu yang lebih baik.
Di sisi lain, fenomena "kabur aja dulu" muncul sebagai ekspresi kekecewaan dan kelelahan sebagian anak muda terhadap kondisi yang mereka rasakan saat ini. Ungkapan tersebut sering digunakan untuk menggambarkan keinginan pergi ke luar negeri demi memperoleh peluang hidup yang dianggap lebih menjanjikan.
Di balik kesederhanaan kalimat tersebut tersimpan persoalan yang kompleks. Banyak anak muda merasa ruang untuk berkembang semakin sempit. Mereka menghadapi tantangan berupa lapangan kerja yang terbatas, ketidakpastian ekonomi, biaya hidup yang meningkat, hingga kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Fenomena ini bahkan tercermin dalam data yang menunjukkan meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berkarier dan menetap di luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat bahwa pada periode 2019 hingga 2022 terdapat sekitar 3.921 warga negara Indonesia yang berpindah kewarganegaraan ke Singapura. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat memang melihat adanya peluang yang lebih besar di negara lain dan memilih membangun masa depan di sana.
Jika dilihat secara sekilas, hijrah dan fenomena "kabur aja dulu" memang memiliki kemiripan. Keduanya sama-sama berbicara tentang perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Dalam konteks tertentu, keduanya juga berangkat dari keinginan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Namun, terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami. Hijrah Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan tujuan yang jelas dan visi yang kuat. Hijrah bukanlah bentuk pelarian dari masalah, melainkan strategi untuk menciptakan ruang yang memungkinkan terwujudnya perubahan dan kemajuan. Madinah bukan sekadar tempat berlindung, tetapi tempat untuk membangun peradaban.
Sebaliknya, fenomena "kabur aja dulu" sering kali lahir dari rasa frustrasi, kecewa, atau ketidakpuasan terhadap kondisi yang sedang dihadapi. Perasaan tersebut tentu sangat manusiawi dan dapat dipahami. Akan tetapi, perpindahan yang hanya didorong oleh keinginan menjauh dari masalah tanpa tujuan yang jelas berpotensi kehilangan makna yang lebih besar.
Pergi ke luar negeri untuk belajar, bekerja, atau mengembangkan diri tentu bukanlah sesuatu yang salah. Bahkan, langkah tersebut bisa menjadi keputusan yang tepat apabila dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Banyak individu yang berhasil memperoleh pengalaman berharga, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi yang lebih besar setelah mendapatkan kesempatan di luar negeri.
Akan tetapi, penting untuk disadari bahwa perpindahan lokasi tidak selalu menyelesaikan persoalan. Seseorang dapat berpindah kota, berpindah negara, bahkan berpindah kewarganegaraan. Namun jika akar persoalan dalam dirinya tidak pernah dipahami dan diselesaikan, maka keresahan yang sama dapat muncul kembali dalam bentuk yang berbeda. Yang berubah hanyalah tempatnya, bukan arah hidupnya.
Di sinilah pelajaran penting dari peristiwa hijrah dapat ditemukan. Tahun Baru Islam mengajarkan bahwa hijrah bukan hanya tentang keberanian meninggalkan sesuatu, tetapi juga keberanian menentukan tujuan setelah melangkah. Hijrah mengandung visi, perencanaan, pengorbanan, dan harapan tentang kehidupan yang ingin dibangun di masa depan.
Makna hijrah yang sesungguhnya bukan sekadar bergerak menjauh dari keadaan yang tidak diinginkan, melainkan bergerak menuju keadaan yang lebih baik. Tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk menghadirkan manfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitar.
Karena itu, pertanyaan "Hijrah atau kabur aja dulu?" mungkin tidak perlu dijawab secara hitam putih. Yang lebih penting adalah memahami alasan di balik sebuah perpindahan. Apakah langkah yang diambil merupakan bentuk pelarian sesaat, atau justru bagian dari proses bertumbuh dan membangun masa depan yang lebih baik?
Pada akhirnya, setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri.
Namun, sebagaimana pelajaran dari hijrah Rasulullah SAW, perpindahan akan memiliki makna yang lebih dalam ketika disertai tujuan yang jelas, niat yang baik, serta komitmen untuk terus bertumbuh. Sebab yang menentukan kualitas sebuah perjalanan bukanlah sejauh apa seseorang pergi, melainkan untuk apa ia melangkah.
Penulis : Siti Mawah Doifah
Anggota Bidang RPK PK IMM FKM UMJ Periode 2025–2026