Notification

×

Diduga Terlibat Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Tindak Lanjuti Informasi Viral di Media Sosial.

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00.15 WIB Last Updated 2026-07-03T17:15:19Z
Personel Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur bersama personel Polsek Nipah Panjang menindaklanjuti informasi yang beredar di medsos. Kamis, (2/7).

GEMARNEWS.COM | TANJAB TIMUR – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur bersama personel Polsek Nipah Panjang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial Instagram terkait dugaan keterlibatan seorang pria berinisial D dalam penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas pemberitaan di akun Medsos Jambi di Instagram yang mengangkat judul "Tanpa Tersentuh Aparat Hukum Polres Tanjung Jabung Timur Inisial (D)" yang beredar pada 1 Juli 2026.

Kegiatan penelusuran dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Agung, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Operasi dipimpin oleh IPDA Asep Darussalim selaku Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Timur bersama personel Satresnarkoba, yakni AIPDA Atthur K. Bustan, BRIPDA Zimri C. Hutagalung, BRIPDA Alzifta Wiratama, BRIPDA Satria Ananda Putra, serta didukung personel Polsek Nipah Panjang, BRIGPOL Tamarani Panjaitan dan BRIPTU Sayid Habib Fajri.

Dalam kegiatan tersebut turut disaksikan oleh seorang warga bernama Idham (50), warga Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang.

Berdasarkan kronologi, personel Opsnal Satresnarkoba sebelumnya menerima informasi dari pemberitaan media sosial mengenai dugaan seorang pria berinisial D yang disebut belum tersentuh proses hukum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan informan guna memastikan keberadaan terduga.

Hasil penyelidikan hingga sekitar pukul 21.30 WIB menunjukkan bahwa informan meragukan keberadaan terduga di rumahnya karena yang bersangkutan tidak terlihat berada di lokasi. Namun, sebuah kendaraan roda empat yang diketahui sering digunakan oleh terduga masih terparkir di depan rumah.

Atas dasar informasi tersebut, tim gabungan kemudian mendatangi rumah yang diduga merupakan kediaman terduga dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan terduga berinisial D berada di rumah, serta tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Petugas selanjutnya meminta keterangan dari Jamilah, yang mengaku sebagai ibu dari terduga. Berdasarkan keterangannya, anaknya telah berpamitan sejak Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB untuk pergi ke Kota Jambi.

Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB, personel menyelesaikan rangkaian penggeledahan dan kembali ke kesatuan dalam keadaan aman, sehat, dan lengkap.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Nipah Panjang, mendatangi rumah terduga, melaksanakan penggeledahan, serta menempatkan informan di sekitar lokasi guna memantau dan memastikan keberadaan terduga apabila kembali ke rumahnya.

Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kasi Humas Akp Edi Tasrif, S.E. menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, terduga berinisial D belum ditemukan dan penyelidikan masih terus berlangsung.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update