Penulis : Saiful Bahri, S.Pd.I., Gr.
OPINI - 21 tahun perdamaian Aceh adalah pencapaian besar. Tetapi usia panjang sebuah perdamaian seharusnya tidak hanya dirayakan, melainkan juga dievaluasi.
MoU Helsinki telah menghentikan konflik bersenjata. Namun pekerjaan rumah belum selesai. Sebagian amanat perdamaian dan UUPA masih membutuhkan penyelesaian, sementara kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya sesuai harapan.
Pemerintah pusat perlu konsisten menghormati kekhususan Aceh. Pemerintah Aceh juga harus berani melakukan pembenahan internal.
Sebab, tidak semua persoalan Aceh dapat disalahkan kepada Jakarta.
Jika anggaran besar belum mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi rakyat dan mengurangi kemiskinan, maka tata kelola daerah juga harus dievaluasi.
Perdamaian tidak boleh menjadi komoditas politik setiap lima tahun. Ia harus menjadi fondasi pembangunan jangka panjang.
Rakyat Aceh tidak meminta kembali masa lalu. Rakyat hanya ingin masa depan.
Penulis : Saiful Bahri, S.Pd.I., Gr.
Aktivitis Pendidikan Aceh