Dandim 0103/Aut Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., saat memberikan materi wawasan kebangsaan kepada mahasiswa baru Politeknik Negeri Lhokseumawe. (19/08).
GEMARNEWS.COM | LHOKSEUMAWE - Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., memberikan materi wawasan kebangsaan kepada 1.655 mahasiswa baru Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rabu (19/08/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Navigasi Generasi Emas, Memperkokoh Wawasan Kebangsaan di Tengah Turbulensi Geopolitik dan Disrupsi Teknologi.”
Pembekalan berlangsung di Aula Kampus PNL, kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Buketrata, Kota Lhokseumawe, sebagai bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Letkol Inf Faisal mengajak mahasiswa memahami berbagai tantangan yang dihadapi dunia, termasuk perkembangan geopolitik dan pesatnya kemajuan teknologi.
“Mari kita lihat dunia hari ini. Dunia sedang tidak baik-baik saja. Kita berada di era yang oleh para ahli disebut era VUCA, Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity, yaitu era yang bergejolak, tidak pasti, rumit dan membingungkan,” ujar Letkol Inf Faisal di hadapan para mahasiswa.
Ia menjelaskan, salah satu ancaman yang perlu diwaspadai generasi muda adalah perang proksi yang dapat memengaruhi suatu bangsa tanpa harus melalui konfrontasi secara langsung. Ancaman tersebut, kata dia, dapat muncul melalui penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan, politik adu domba, pengaruh budaya yang berlebihan, kecanduan gawai hingga penyalahgunaan narkoba.
“Selain narkoba, ada penjajahan gaya baru yang sedang menggerogoti bangsa kita dari dalam. Judi online dan pinjaman online ilegal juga menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegasnya. Ia meminta mahasiswa lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum membagikannya serta tidak ikut menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Dandim juga mengingatkan mahasiswa untuk memahami dan menjaga empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.