GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Kelangkaan semen dan pupuk yang terjadi di berbagai wilayah Aceh dinilai bukan lagi sekadar persoalan distribusi barang, melainkan telah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menghambat pembangunan, menekan sektor pertanian, serta menambah beban ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.6/8/2026.
Di sejumlah daerah, masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh semen untuk pembangunan rumah, tempat ibadah, fasilitas pendidikan hingga infrastruktur desa. Pada saat yang sama, petani juga menghadapi keterbatasan pupuk yang berpotensi mengganggu musim tanam dan menurunkan produktivitas pertanian.
Melihat kondisi tersebut, LSM JARA mendesak Kapolda Aceh beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tata niaga dan distribusi semen maupun pupuk di Aceh.
Menurut LSM JARA, pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh mata rantai distribusi guna memastikan apakah terdapat penyimpangan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh barang-barang strategis tersebut.
Desakan tersebut mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menegaskan kewajiban negara menjamin ketersediaan barang penting, melindungi hak masyarakat sebagai konsumen, serta menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil DPP LSM JARA Bidang Pelayanan Publik, Nuzulul Azmi, S.Pd., menegaskan bahwa kelangkaan yang terus berulang tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
"Rakyat Aceh tidak membutuhkan alasan yang berulang-ulang. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa negara hadir melindungi hak masyarakat. Ketika semen langka, pembangunan terhambat. Ketika pupuk langka, petani kehilangan kepastian untuk berproduksi. Dalam situasi seperti ini, negara tidak boleh hanya menjadi penonton," tegas Nuzulul Azmi.
Ia menilai pemerintah dan aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
"Saya mendesak Kapolda Aceh agar segera turun tangan dan mengusut secara menyeluruh penyebab kelangkaan semen dan pupuk di Aceh. Bila terdapat dugaan penyimpangan distribusi, penimbunan, permainan harga, atau bentuk pelanggaran lain yang memenuhi unsur pidana, maka harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hukum tumpul terhadap pihak yang diduga mengambil keuntungan di tengah kesulitan rakyat," ujarnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan distribusi berpotensi membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat apabila tidak diawasi secara serius.
Nuzulul juga mendorong Pemerintah Aceh untuk membuka data mengenai stok, distribusi, dan kebutuhan riil semen maupun pupuk secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.
"Kepercayaan publik dibangun melalui tindakan nyata. Transparansi adalah benteng utama untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menyangkut semen dan pupuk, melainkan juga menyangkut kredibilitas negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.
"Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal karena lemahnya pengawasan negara. Jangan sampai petani gagal tanam karena distribusi pupuk tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dan jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum karena negara terlambat bertindak. Hukum harus hadir sebelum keresahan berubah menjadi krisis yang lebih besar," ungkapnya.
LSM JARA juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk turut mengawasi distribusi barang strategis dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum dengan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Bagi kami, persoalan ini bukan sekadar soal semen dan pupuk. Ini adalah ujian keberpihakan negara kepada rakyat. Jika kebutuhan dasar masyarakat saja tidak mampu dijamin, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas ekonomi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penegakan hukum. Negara harus hadir, hukum harus bekerja, dan rakyat harus menjadi prioritas utama," tutup Nuzulul Azmi.