GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Korwil PII Wati Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perempuan Aceh di Era Digital” dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLA) PII Wati ke-62. Forum tersebut menjadi ruang dialog lintas sektor yang bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan guna memperkuat peran perempuan Aceh dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital.
FGD menghadirkan tiga narasumber dari berbagai bidang, yaitu Anggota DPRA Tati Mutia Asmara, S.KH., M.Si., Komisioner KPI Aceh Acik Nova, M.Sos., dan dokter spesialis keluarga Dr. Maisya Zahra. Ketiganya memaparkan pandangan mengenai pentingnya kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, peningkatan literasi digital, perlindungan perempuan di ruang digital, serta penguatan kesehatan keluarga sebagai fondasi pembangunan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari kalangan organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum. Berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari tantangan perempuan menghadapi perkembangan teknologi, keamanan di ruang digital, hingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan.
Ketua Korwil PII Wati Aceh, Rindi Br. Ginting, mengatakan bahwa FGD tersebut merupakan bentuk komitmen PII Wati Aceh dalam menghadirkan ruang diskusi yang tidak hanya membahas persoalan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.
“Melalui FGD ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog yang tidak hanya membahas persoalan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat peran perempuan Aceh di era digital. Kami berharap kolaborasi yang terbangun melalui forum ini dapat terus berlanjut demi terwujudnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada perempuan,” ujar Rindi.
Sebagai hasil forum, peserta bersama narasumber merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan yang berfokus pada penguatan literasi digital perempuan, peningkatan akses terhadap informasi dan layanan kesehatan, perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender di ruang digital, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan perempuan di Aceh.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah, lembaga terkait, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan perempuan di era digital.
Melalui momentum HARLA PII Wati ke-62, Korwil PII Wati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada perempuan, memperkuat kapasitas perempuan Aceh dalam memanfaatkan teknologi secara positif, serta membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan produktif bagi seluruh perempuan di Aceh.
Literasi digital, perlindungan di ruang siber, dan kolaborasi lintas sektor menjadi tiga pilar utama yang diusung PII Wati Aceh untuk mewujudkan perempuan Aceh yang berdaya dan adaptif di era digital. Pungkasnya.