GEMARNEWS.COM | JAKARTA, – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Metro Jaya menggelar operasi besar-besaran di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026) subuh.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, seorang buronan kakap atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan bos narkoba di wilayah tersebut.
Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H.,Deputi Pemberantasan BNN RI menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari komitmen panjang aparat untuk membersihkan Kampung Bahari dari jerat narkotika.
"Tersangka MR alias Bos Gendut ini merupakan target lama yang melarikan diri sejak operasi Oktober 2025 lalu. Saat itu, ia terkait dengan kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai miliaran rupiah, dan tujuh pucuk senjata api," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Operasi yang dimulai dengan apel kesiapan di Kantor BNNK Jakarta Utara pada pukul 05.30 WIB ini tidak berjalan mulus. Saat petugas bergerak menyisir Jalan Bak Air dan Jalan Samudra untuk menggeledah rumah MR serta dua bandar lain berinisial A alias Lopes dan Kimmul, situasi di lapangan sempat memanas.
Sejumlah warga yang diduga menjadi simpatisan para bandar melakukan perlawanan. Mereka nekat melemparkan kembang api ke arah petugas guna memprovokasi dan merusak perimeter pengamanan.
"Situasi sempat tegang karena ada penolakan dari sekelompok massa yang melemparkan kembang api ke arah petugas. Namun, demi keselamatan personel dan warga lain, kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata," jelasnya.
Setelah massa berhasil dibubarkan, petugas melanjutkan penggeledahan. Selain menangkap Bos Gendut, tim gabungan juga menciduk tiga orang lainnya yang diduga kuat berperan sebagai pengedar di jaringan yang sama.
Dari hasil penggeledahan di beberapa rumah dan garasi milik para tersangka, petugas menyita sejumlah aset mewah dan barang bukti yang mengindikasikan kuatnya jaringan kejahatan terorganisir ini. Barang bukti tersebut meliputi satu unit BMW X1 putih, Mitsubishi Xpander hitam, timbangan digital, alat komunikasi HT, perangkat CCTV, serta ponsel pintar.
Tidak hanya itu, petugas juga dikejutkan dengan temuan senjata dan amunisi operasional para bandar yang siap pakai.
"Kami menyita satu pucuk senjata api, satu laras panjang, beserta 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm dan 71 butir peluru karet. Ini membuktikan bahwa kelompok ini tidak hanya mengedarkan racun narkoba, tetapi juga memiliki potensi ancaman keamanan yang sangat serius bagi masyarakat," pungkasnya.
Kini, Bos Gendut bersama tiga pengedar dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat menegaskan tidak akan berhenti di sini dan akan terus memburu sisa-sisa jaringan Kampung Bahari sampai bersih ke akar-akarnya.(bnnri)