GEMARNEWS.COM, SIGLI — Pemerintah Kabupaten Pidie bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka kesiapan penanganan karhutla yang berlangsung di Lapangan Upacara Polres Pidie, Kamis (3/9/2026).
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H. dalam kegiatan tersebut diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie, Apriadi, S.Sos.
Apel melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Pidie, instansi vertikal, pejabat utama Polres Pidie, perangkat daerah terkait, TNI-Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan WH, SAR, PMI, tenaga kesehatan serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, peralatan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kemungkinan terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Pidie.
Dalam amanatnya, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa penanganan karhutla harus mengutamakan langkah pencegahan, deteksi dini dan respons cepat.
Menurutnya, kesiapan personel, sarana dan prasarana, peralatan serta sistem komunikasi harus dipastikan sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar.
«“Setiap informasi mengenai asap, titik api maupun indikasi kebakaran harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Kita tidak boleh menunggu api menjadi besar baru kemudian bergerak,” tegas Kapolres Pidie.»
Kapolres juga menginstruksikan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu terus ditingkatkan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan mengganggu lingkungan.
Dalam pelaksanaan penanganan karhutla, keselamatan masyarakat dan personel menjadi perhatian utama. Setiap kejadian juga diminta untuk didata dan didokumentasikan secara baik sebagai bagian dari evaluasi dan penanganan lebih lanjut.
Apabila dalam suatu kejadian ditemukan adanya dugaan tindak pidana, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui apel gelar pasukan tersebut, seluruh unsur di Kabupaten Pidie diharapkan semakin siap menghadapi potensi karhutla sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi di lapangan.
Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak, Kabupaten Pidie diharapkan tetap aman, nyaman serta terlindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. pungkasnya.