Notification

×

Hendrika Saputra Desak Pemerintah Aceh Legalkan Tambang Emas Rakyat, Ekonomi Harus untuk Pribumi

Kamis, 24 September 2026 | 16.15 WIB Last Updated 2026-09-24T09:15:24Z

Aceh Timur–Tokoh masyarakat Aceh Timur, Hendrika Saputra, menyuarakan aspirasi keras kepada Pemerintah Aceh agar lebih berpihak kepada masyarakat pribumi dalam pengelolaan sumber daya alam.


Hendrika meminta agar Pemerintah Aceh segera menyediakan lahan garap untuk masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat Aceh hanya menjadi penonton ketika hasil bumi di daerahnya sendiri justru dikelola dan dinikmati oleh pihak luar.Kamis (24/9/2026).


"Kita minta Pemerintah Aceh menyediakan lahan garap untuk masyarakat. Jangan sampai hasil bumi Aceh diambil alih oleh pihak luar, bukan oleh masyarakat pribumi sendiri. Masyarakat Aceh harus menjadi tuan di negeri sendiri," tegas Hendrika Saputra.


Selain soal lahan garap, Hendrika juga menyoroti persoalan tambang emas rakyat yang selama ini beroperasi tanpa kepastian hukum. Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melegalkan tambang emas yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat.


"Pemerintah jangan hanya melakukan penertiban dan penutupan. Berikan solusi, legalkan tambang emas yang dikelola masyarakat. Buat regulasinya, buat koperasi atau kelompok yang sah, sehingga masyarakat bisa menambang dengan aman, legal, dan hasilnya jelas untuk kesejahteraan mereka," ujarnya.


Menurut Hendrika, jika tambang rakyat dilegalkan, maka akan memberikan dampak positif berlipat, mulai dari peningkatan ekonomi masyarakat, mengurangi angka pengangguran, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh secara resmi.


"Kalau dilegalkan, pemerintah bisa melakukan pembinaan, soal keselamatan kerja, soal lingkungan. Jangan biarkan masyarakat menambang secara kucing-kucingan karena tidak ada payung hukum. Itu yang berbahaya," tutupnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update