GEMARNEWS.COM,PIDIE – Babinsa Koramil 24/Mutiara Timur, Kodim 0102/Pidie, bersama anggota Koramil melaksanakan kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama masyarakat di Desa Mesjid Geumpueng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, kamis (16 Oktober 2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemutakhiran data masyarakat guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama anggota Koramil berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendukung proses pendataan di tingkat desa. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu menyediakan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Pendataan Perlinsos menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi digital pelayanan sosial. Melalui pemutakhiran data yang akurat, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih baik sehingga penyaluran bantuan dapat disesuaikan dengan kriteria dan ketentuan program yang berlaku.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam proses pendataan diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempercepat pengolahan informasi, serta meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Babinsa juga mendukung keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data dengan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi masing-masing. Sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting untuk menunjang keberhasilan pendataan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data perlindungan sosial di Desa Mesjid Geumpueng semakin akurat dan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan pendataan tersebut juga menjadi bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah di wilayah binaan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan masyarakat dalam mendukung pelayanan sosial yang lebih baik.
Dengan pendataan yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terdata dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial di Kabupaten Pidie dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.