Foto Kasat pol PP dan WH Abdya Hamdi, S.STP, M.Si, serta foto Kegiatan Sosialisasi Perbup Peukong Agama
GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Upaya Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP Dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama mendapat apresiasi luas dari masyarakat, Sabtu (17/10/3026)
Sejak diluncurkan Bupati Abdya Safaruddin pada 21 Agustus 2025 lalu, patroli penertiban pedagang yang masih berjualan saat waktu Magrib terus diintensifkan oleh tim gabungan Satpol PP Dan WH, Dinas Syariat Islam (DSI) dan MPU Abdya.
Warga menilai langkah tegas namun humanis tersebut sangat positif untuk memperkuat syariat Islam di Bumi Breuh Sigupai.
“Kami sangat mendukung. Selama ini warung kopi masih ramai, musik masih keras saat Magrib. Sekarang setelah ada patroli, suasana jadi lebih khusyuk. Anak-anak kami juga jadi rajin ke masjid untuk mengaji ba’da Magrib,” ujar Pendi salah satu warga Kota pasar Blangpidie.
Hal senada disampaikan warga lainnya. Mereka berharap penegakan Perbup tidak hanya di Kota Blangpidie Dan Susoh saja, tapi merata hingga ke tingkat desa dan warung-warung di pelosok.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kasat Pol PP dan WH Dan Abdya Hamdi, S.STP, M.Si mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Menurutnya, dukungan itu menjadi motivasi bagi petugas di lapangan.
“Alhamdulillah masyarakat mendukung. Ini bukan untuk menyulitkan pedagang, tapi ini gerakan moral. Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, pembangunan harus diimbangi dengan pembinaan akhlak. Kami akan terus patroli secara humanis dengan melibatkan unsur terkait lainnya" kata Hamdi.yang juga didampingi oleh Sekretaris Zulfikar SE, Para Kabid dan juga para Kasi
Hamdi juga menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan pembinaan. Teguran akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan, hingga teguran tertulis bagi yang berulang kali melanggar
Pantauan Gemarnews.com pada Jumat (16/10/2026) sore, patroli yang dilakukan secara humanis tersebut dinilai mampu menghidupkan kembali syiar Islam di pusat kota Blangpidie.dan Kecamatan Susoh
Bahkan tidak sedikit juga dari warga yang memberikan masukan serta saran kepada petugas agar patroli seperti ini hendaknya dilakukan setiap hari, tidak hanya saat waktu sholat Maghrib saja namun kalau bisa disetiap waktu shalat yang lainnya juga dilakukan patroli yang sama.
“Kalau dulu menjelang Magrib warung masih ramai. Sekarang sudah mulai tertib, pedagang dengan kesadaran sendiri menutup lapak untuk shalat. Ini dampak positif Peukong Agama yang digagas Bupati Safaruddin, Kita berharap kedepannya petugas Satpol PP dan WH Abdya jangan hanya patroli saat masuk shalat Maghrib saja, tapi kita menyarankan hendaknya patroli yang sama harus juga dilakukan pada waktu shalat yang lain nya, seperti saat Zuhur, Ashar dan sebagai nya, ya kalau bisa di semua kecamatan, tidak hanya terfokus di kecamatan Susoh dan Blangpidie saja" ujar Arman salah satu pedagang di Lokasi TPI ujung serangga Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya.
Kepala Bidang PKD (Pembinaan, Ketertiban, dan Pengawasan / Penegakan Syariat Islam) Satpol PP dan WH Abdya Daswin Junaidi S.STP merespon positif saran dan masukan dari warga tersebut, masukan positif tersebut sangat membantu petugas untuk mengevaluasi kegiatan patroli selanjutnya.
" Ini masukan yang bagus dari warga dan masyarakat, tentunya kita akan terus melakukan patroli untuk menegakkan program perbup Peukong Agama ini, silahkan memberikan masukan dan saran kepada kami jika memang masih ada yang kurang pas atau mungkin perlu koreksi sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya, kita berharap masyarakat bisa terbiasa dengan program Peukong agama ini, sehingga tidak perlu lagi selalu di awasi, namun dengan kesadaran sendiri bisa mematuhinya" kata Daswin