Notification

×

JARA Desak Panglima TNI Turun Tangan Usut Penembakan di Tiro Dan Ganti Kerugian Korban

Sabtu, 07 November 2026 | 20.54 WIB Last Updated 2026-11-07T13:54:53Z


GEMARNEWS.COM, PIDIE – Juru Bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Nuzulul Azmi, S.Pd., mendesak Panglima TNI turun tangan langsung untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga sipil dan menyebabkan belasan warga lainnya terluka di kawasan Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Desakan tersebut disampaikan JARA melalui pernyataan sikap pada Sabtu (7/11/2026), menyusul insiden penggunaan senjata api di kawasan permukiman warga yang menurut JARA terjadi ketika masyarakat sedang melaksanakan kegiatan kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW.

Nuzulul Azmi menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Mabes TNI. Ia meminta penanganan kasus tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga melibatkan pengawasan langsung dari Panglima TNI.

"Rakyat Aceh telah membayar harga yang sangat mahal untuk sebuah perdamaian. Ketika senjata api kembali diarahkan dan ditembakkan ke dada warga sipil tak berdosa di tanah kelahirannya sendiri, ini adalah pencederaan berat terhadap kepercayaan rakyat kepada institusi TNI," tegas Nuzulul.

Ia juga meminta Panglima TNI membongkar rantai komando yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan perintah maupun bertanggung jawab atas tindakan personel di lapangan.

Abzalul Riza Meninggal Dunia, Belasan Warga Terluka

Berdasarkan hasil investigasi awal dan pengumpulan informasi lapangan yang dihimpun tim JARA di wilayah Pidie dan Pidie Jaya, insiden tersebut terjadi di tengah aktivitas masyarakat yang sedang melaksanakan kenduri Maulid.

JARA menyebutkan, salah seorang korban meninggal dunia bernama Abzalul Riza (20), pemuda asal Desa Dayah Gampong Baro. Korban dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian dada saat berada di area pekarangan meunasah.

Selain korban meninggal dunia, JARA juga menyebut sedikitnya 13 hingga 14 warga sipil mengalami luka-luka. Mereka diduga mengalami luka akibat tembakan langsung, rekoset, maupun cedera yang berkaitan dengan tindakan kekerasan fisik.

Sejumlah korban, menurut keterangan JARA, mendapatkan penanganan medis dan sebagian dirujuk ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli serta RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

JARA menilai peristiwa tersebut membutuhkan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kronologi kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta apakah penggunaan kekuatan dan senjata api telah sesuai dengan ketentuan hukum.

Singgung Perdamaian Aceh dan Penegakan HAM

Lebih lanjut, Nuzulul mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik yang telah diakhiri melalui Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 2005.

Menurutnya, setiap tindakan aparat di tengah masyarakat harus mengedepankan prinsip perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penggunaan kekuatan secara terukur dan proporsional.

Ia juga menyinggung UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sebagai salah satu landasan penting dalam perlindungan hak warga negara.

"Penggunaan senjata api hanya diperbolehkan sebagai pilihan terakhir (last resort) untuk menghentikan ancaman nyawa yang seketika. Membuka tembakan di tengah kerumunan warga sipil merupakan persoalan serius yang harus diusut secara objektif," ujarnya.

Empat Tuntutan JARA kepada Panglima TNI dan Pemerintah

Merespons peristiwa tersebut, JARA menyampaikan empat tuntutan kepada Panglima TNI dan Pemerintah Republik Indonesia.

Pertama, mendesak proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik personel yang diduga melakukan penembakan maupun komandan yang memiliki tanggung jawab dalam rantai komando.

JARA juga meminta agar mekanisme penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjamin hak keluarga korban memperoleh keadilan.

Kedua, mendesak Komnas HAM RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta organisasi HAM independen untuk melakukan investigasi guna mengungkap fakta dan memastikan perlindungan terhadap korban maupun saksi.

Ketiga, meminta TNI dan negara bertanggung jawab terhadap pemulihan seluruh korban. JARA mendesak agar biaya pengobatan warga yang terluka ditanggung hingga pulih, kerugian masyarakat didata dan diganti sesuai hasil verifikasi, serta keluarga korban meninggal dunia memperoleh restitusi dan santunan yang layak sesuai ketentuan hukum.

Keempat, mendesak Mabes TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan personel dan pola operasi di Aceh agar setiap pelaksanaan tugas tetap menghormati hak masyarakat sipil dan ketentuan hukum yang berlaku.

JARA Berkomitmen Kawal Kasus hingga Tuntas

Nuzulul menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sampai seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Ia mengingatkan bahwa penanganan yang tidak transparan berpotensi menimbulkan persoalan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Apabila tuntutan rakyat Aceh ini diabaikan dan kasus ini kembali berakhir dengan impunitas bagi pelaku, maka potensi krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan berada di titik nadir. Kami akan mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi Abzalul Riza dan seluruh korban," pungkasnya.

JARA berharap Panglima TNI, pemerintah pusat, serta lembaga negara terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap peristiwa tersebut secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab.

Hingga pernyataan sikap JARA disampaikan, berbagai dugaan dan informasi mengenai kronologi serta pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update