Notification

×

Iklan ok

APA Jakarta, Dukung DPRA Gugat Keputusan Terkait Tapal Batas Aceh dan Sumut Tak Sesuai MOU

Jumat, 19 Juni 2020 | 09.39 WIB Last Updated 2020-06-19T02:39:01Z
Dok.Foto Ketua APA Menyambangi Ruang Komisi Pimpinan Komisi I DPRA 

Gemarnews.com - Banda Aceh , Aliansi Pemuda Aceh Jakarta mendukung keputusan DPRA untuk menggugat penetapan tapal Batas Aceh dan Sumatera Utara yang dinilai melanggar MUO Helsinki dan UU Pemerintah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Nazarullah, Ketua Aliansi Pemuda Aceh ( APA ) Jakarta dalam pertemuannya dengan  ketua komisi I DPRA Tgk. Muhammad Yunus mengatakan, Pemerintah Aceh harus menolak hasil keputusan penetapan tapal batas wilayah Aceh dan Sumut tersebut karena tidak sesuai dalam perjanjian MOU Helsinki, 1 Juli 1956.

"Kami mendukung keputusan DPRA untuk segera menyurati dan meminta Pemerintah Pusat terkait keputusan penetapan tapal batas Aceh dan Sumut perlu ditinjau kembali serta harus merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956", Jelas Nazar.

Kemudian ia juga meminta Pemerintah Pusat harus berani untuk membuka kembali peta Aceh tanggal 1 Juli 1956 merujuk Sesuai MOU Helsinki.

Seperti yang pernah disampaikan oleh wakil ketua komite I DPD RI Fachrul Razi kepada media terkait persoalan tapal batas Aceh dan Sumut ini harus kembali kepada sejarah bahwa, lahirnya UU No 24 tahun 1956, tidak menjelaskan batas Aceh secara spesifik, Namun bisa jadi UU NO 24 tahun 1956 dilahirkan untuk menghapus peta 1 Juli 1956.

Perbatasan Aceh harus merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956, dimana secara sejarah pada tahun yang sama tertanggal 7 Desember, Pemerintah Soekarno mengeluarkan UU No 24 Tahun 1956. Sebutnya.(19/6/2020).

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada semua pihak terutama Pemerintah Aceh dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif serta juga unsur Perwakilan Aceh di DPD dan DPR RI untuk bersinergi dalam mengawal dan memperjuangkan kedaulatan tapal batas wilayah Aceh itu sendiri seperti tertuang dalam MOU Helsinki.

Nazarullah juga menyarakan kepada Ketua Komisi 1 DPRA tgk muhammad yunus yusuf yang didampingi oleh tgk saipul Bahri (Sekretari) untuk menyurati Presiden RI dengan segera mungkin, Alhmdllh Ketua Komisi satu siap dengan segera menyurati Presiden demi kemeslahatan Aceh masa yang akan datang.( Iskandar ) 
×
Berita Terbaru Update