Notification

×

Iklan ok

Inpres No 6 Tahun 2020, Kapolres Pidie Gelar Apel Siaga Pasukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2020 | 12.35 WIB Last Updated 2020-08-24T05:35:27Z

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H memimpin Apel Gelar Pasukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Halaman belakang Polres Pidie, Senin, (24/8/2020).

Gemarnews.com, Pidie - Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H memimpin Apel Gelar Pasukan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Halaman belakang Polres Pidie, Senin, (24/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir serta, Bupati Pidie Roni Ahmad, S.E, serta seluruh Forkopimda  Kabupaten Pidie, Waka Polres Pidie KOMPOL Dedy Darwinsyah, S.E,M.M, Kabagops Polres Pidie AKP Iswahyudi, S.H, PJU Polres Pidie serta seluruh Personil Polres Pidie.

Kapolres Pidie Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H mengatakan, Merebaknya Covid-19 di Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Pidie, sebagai upaya pencegahan Covid-19 pihaknya akan melakukan Penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.

Penegakan disiplin protokuler kesehatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19.

"Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 sudah waktunya kita meningkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokuler kesehatan pada kehidupan sehari - hari," Ujar AKBP Zulhir Destrian.

Lebih lanjut Kapolres Pidie menjelaskan, berdasarkan intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh wilayah tugas.

Dimana setiap pihak untuk terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid–19.

"Harapan saya seluruh pihak untuk terlibat dan bersinergi dalam membangun kesadaran masyarakat, sebagai upaya melakukan pendisiplinan protokuler kesehatan, sehingga masyarakat dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam aktifitas sehari - hari, Harap Kapolres Pidie.

Diharapkan dengan adanya kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh. 

Pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yaitu:

• Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama melaksanakan aktifitas.

• Jagalah keselamatan anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya.

• Laksanakan tugas dengan santun dan hindari prilaku arogan pada masyarakat saat berinteraksi.

• Senantiasa menjaga kekimpakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas.

"Pesan saya pada seluruh anggota untuk mengikuti intruksi pendoman pelaksanaan pendisiplinan, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh," Pungkas AKBP AKBP Zulhir Destrian. (nas)
×
Berita Terbaru Update