Notification

×

Iklan ok

Diduga, Disdik Pijay Menguasai Paket DAK Tahun 2020

Kamis, 26 November 2020 | 13.10 WIB Last Updated 2020-11-26T06:10:27Z

Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya.

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya diduga menguasai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Seperti di ketahui, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pidie Jaya pada tahun 2020 mendapatkan Alokasi DAK sebesar Rp.29 miliar dibagi dalam 170 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dengan rincian 8 TK terdapat 17 kegiatan, 62 SD terdiri 113 kegiatan dan untuk 20 SMP terdiri 40 Kegiatan.

Dugaan tersebut timbul berdasarkan keterangan pengakuan salah satu Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) kepada Gemarnews.com dan meminta pada Kamis, (26/11/2020) untuk tidak dipublikasi namanya.

Ia mengatakan, sepanjang pelaksanaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah seluruh P2S yang di SK kan oleh kepala sekolah tidak dilibatkan sepenuhnya, malah pihaknya dilibatkan pada waktu penarikan anggaran DAK di bank hanya sebatas tanda tangan.

Yang lebih aneh kata anggota P2S itu, anggaran DAK untuk pembangunan gedung sekolah tersebut setelah dilakukan penarikan di bank uang tersebut di serahkan kepada oknum pegawai dinas pendidikan sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung sekolah, padahal pembangunan gedung sekolah itu merupakan tanggung jawab dari pada Anggota P2S sekolah.

“kami tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan hanya saja waktu penarikan uang di bank kami hanya sebatas menandatangani berita acara penarikan uang di bank dan yang kami heran uang itu di serahkan kembali kepada oknum pegawai Dinas Pendidikan Pidie Jaya,” kata Anggota P2S.

Lanjutnya, proses pembangunan gedung sekolah tersebut seterusnya dilaksanakan sepenuhnya oleh oknum, dari pembelian barang, penunjukan tukang serta penunjukan fasilitator Pembangunan juga ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Pijay. 

Untuk diketahui juga, kebutuhan pembangunan untuk pembelian barang oknum tersebut menunjukkan salah satu toko bangunan yang ada di Kecamatan Meurah Dua, serta kebutuhan lain seperti Flafon dan rangka baja dibelanjakan di kota Medan Sumatra Utara.

“Yang anehnya lagi dari pengadaan barang, penunjukan tukang dan penunjukan fasilitator pembangunan dilakukan oleh oknum ini, untuk pembelian barang oknum membeli pada salah satu toko di Meurah Dua selebihnya pembelian kebutuhan Flafon dan rangka Baja di lakukan di Medan padahal semua itu tanggung jawab P2S masing – masing sekolah,” Ungkapnya 

Sematara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pijay  Hauren S. Pd  didampingi Kabid Dikdas Mahkmurrizal, M. Pd mengatakan, pihaknya menyanggah semua tuduhan bahwa pembangunan dan rehabilitasi sekolah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di kuasai oleh Oknum atau pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pijay.

Menurutnya, sejak pertama kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 Disdik Pijay dimulai dari pendataan kebutuhan sekolah menggunakan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang dilakukan oleh seluruh sekolah SD-SMP dan di verifikasi langsung oleh kemendikbud RI, setelah data tersebut mendapatkan alokasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi pihaknya hanya memfasilitasi terkait kebutuhan DAK.

“Dalam proses alokasi DAK tahun 2020 ini seluruhnya ada disekolah masing – masing, baik dari pendataan dengan menggunakan DAPODIK, pembangunan dan pengawasan serta kami hanya memfasilitasi terkait kebutuhan sekolah saja,” jelas Hauren

Selanjutnya Pihak sekolah membentuk Tim Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang di SK kan oleh seluruh kepala sekolah, selebihnya keterlibatan Dinas PK Pijay memfasilitasi untuk pengeluaran SPM untuk penarikan dana DAK yang sudah masuk ke rekening sekolah masing – masing, dan seterusnya seluruh kegiatan baik pembangunan maupun rehabilitasi sekolah sepenuhnya tanggung jawab pihak sekolah, Dinas PK Pijay hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi hasil dari kegiatan tersebut.

Seluruh proses tersebut pihaknya melakukan berdasarkan juknis dan juklak yang telah di arahkan oleh Kemendikbud RI, namun Jika tuduhan dari beberapa pihak P2S mengatakan Dinas PK Pijay menguasai seluruh paket pembangunan DAK tahun 2020 hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Saya berani mengatakan bahwa tuduhan untuk kami dalam menguasai pembangunan dan rehabilitasi sekolah dari DAK tahun 2020 sama sekali tidak benar dan saya mengharap seluruh kepala sekolah, P2S untuk fokus pada pembangunan yang sedang dilaksanakan sehingga akhir tahun ini seluruhnya progress 100 persen,” Pungkas Hauren.(nas)
×
Berita Terbaru Update