Notification

×

Iklan ok

Polres Pidie Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang Tahun 2020

Kamis, 31 Desember 2020 | 17.49 WIB Last Updated 2020-12-31T10:49:45Z

Gemarnews.com, Pidie - Polres Pidie pada tahun 2020 ini berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal dan narkoba, hal tersebut disampaikan Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, MH dalam konferensi pers akhir tahun 2020 di Aula Joglo Polres Pidie, pada Kamis, (31/12/2020).

Berdasarkan data Polres Pidie selama tahun 2020 terdapat 335 perkara tindak pidana dan menahan 147 tersangka, 245 perkara sudah dilanjutkan ke kejaksaan, 119 perkara tindak pidana masih dalam proses penyidikan.

Untuk kasus tindak pidana yang paling tinggi ditangani oleh Satreskrim Polres Pidie diantaranya kasus narkoba 140 perkara, penganiayaan terdapat 73 perkara, pencurian 61 perkara, penipuan 46 perkara dan curanmor 20 perkara.

"Jika dihitung pencapaian penyelesaian perkara tindak pidana oleh Satreskrim sekitar 73,13 persen dan masih ada 119 perkara masih dalam proses penyidikan," jelas AKBP Zulhir Destrian.

Untuk kasus Narkoba yang ditangani oleh Sat Narkoba berhasil mengungkap 140 kasus yang terdiri dari 24 kasus jenis ganja dan 116 kasus jenis sabu, dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba menahan 258 tersangka.

Dari 140 kasus tersebut sebanyak 113 kasus selesai dan masih tersisa sekitar 27 kasus yang masih dalam proses penyidikan dimana penangkapan dilakukan pada akhir November dan Desember 2020.

"Satresnarkoba hanya menyisakan 27 kasus yang masih dalam penyidikan karena penangkapan dilakukan pada akhir november - desember lalu jika di hitung persentase penyelesaian kasus sebesar 91,4 persen," ujar Kapolres Pidie

Lebih lanjut kata AKBP Zulhir Destrian, Sat Lantas Polres Pidie telah menangani 213 kasus laka lantas terdapat 170 kasus selesai sehingga masih tersisa 43 kasus dalam proses, jumlah korban sebanyak 448 orang terdiri dari meninggal dunia 51 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 386 orang.

Sat Lantas Polres Pidie selama setahun juga melakukan beberapa operasi pengamanan jalan raya terdapat penindakan pelanggaran dari pengguna jalan raya sebanyak 8955 tilang, 6389 teguran dan mengamankan barang bukti sebanyak 8.955 unit terdiri dari 373 Roda dua, 18 roda empat, 2.993 SIM dan 5.571 STNK.

"Tingginya pelanggaran lalulintas dan kejadian laka lantas di Pidie menjadi perhatian kita semua sehingga seluruh masyarakat untuk lebih menyadari akan tertib berlalu lintas," Kata AKBP Zulhir Destrian

Pada tahun 2020 polres Pidie telah mengambil tindakan pemecatan terhadap dua anggota terdiri dari Bripka HK dan Brigadir FA akibat terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, serta pihaknya masih menahan delapan anggota dan dipastikan di pecat juga terkait kasus narkoba.

"Tahun ini dua anggota kami terkait narkoba dipecat serta masih ada delapan anggota dalam proses pinandakan pemecatan dengan kasus yang sama," Pungkas AKBP Zulhir Destrian. (nas)
×
Berita Terbaru Update