Notification

×

Iklan ok

Aturan Belum Terbit, Penambahan Honor Imam Meunasah Masih Abu - Abu

Senin, 11 Januari 2021 | 19.36 WIB Last Updated 2021-01-11T12:39:07Z

Ilustrasi

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Rencana penambahan honor imam meunasah mulai Januari 2021 ternyata masih belum pasti. Meskipun bupati Pidie Jaya sudah merencanakan pogram tersebut.

Rencana kebijakan Bupati Pidie Jaya menambah honorarium 319 Imam Meunasah dari Rp.700 ribu perbulan menjadi Rp.1 juta, rencana itu terhambat akibat belum adanya peraturan Bupati (Perbub).

Sebelumnya DMPG Pijay sudah mengalokasikan honor tersebut sebesar Rp. 700 ribu perbulan diambil dari Anggaran Dana Gampong (ADG) tahun 2021, rencana penambahan honor 319 imam meunasah tersebut sebesar Rp. 300 ribu di ambil dari APBK sehingga honor imam meunasah bertambah Rp. 1 juta,

"Berdasarkan draf sekarang untuk honor 319 imam meunasah tahun 2021 masih sebesar Rp.700 ribu dan belum ada penambahan honor menjadi Rp.1 juta," Kata Kadis DPMG Pijay, Ir. Mukhlis, Senin, (11/1/2021) saat dijumpai Gemarnews.com di ruang kerjanya.

Lanjutnya, "kita sedang menunggu terbitnya Perbub Pijay untuk realisasi penambahan jumlah honor 319 imam meunasah sebesar Rp. 1 juta perbulan."

"Target dan harapan semoga tahun ini bisa terrealisasi," tambahnya.

Diakuinya, rencana penambahan honor imam meunasah tersebut masih terganjal dengan belum adanya aturan yang mengatur, berdasarkan informasi yang diterima bahwa Perbub kenaikan honor imam meunasah itu masih dalam telaah pihak bidang hukum Pemerintah Aceh.

Pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terkait hal tersebut, masih dalam proses koordinasi dan konsolidasi, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati Pijay terkait penambahan jumlah honor 319 imam meunasah, pangkasnya. (nas)

×
Berita Terbaru Update