Notification

×

Iklan ok

LSM JARA DORONG PETANI ACEH IKUTI PROGRAM ASURANSI GAGAL PANEN

Jumat, 29 Januari 2021 | 23.16 WIB Last Updated 2021-01-29T16:25:47Z


Dok.foto Junaidi Surya ,SE , Penasehat DPP LSM JARA ( Baju Kemeja Hitam )


Gemarnews.com , Pidie - Imbas banjir besar yang melanda Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya dan Pidie di Desember 2020 dan Januari 2021, para petani padi terancam gagal panen akibat ribuan hektar area persawahan terendam dalam waktu lama. Perkiraan gagal panen mencakup puluhan ribu hektar area persawahan dengan potensi kerugian mencapai ratusan milyar. 

Di Aceh Timur potensi kerugian petani akibat banjir Desember 2020 lalu mencapai Rp 36 Milyar, sebagaimana disampaikan Muhammad Mahdi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Timur (Media Kahyangannews.Com, 25/12/2020). Sementara potensi kerugian di Aceh Utara mencapai Rp 114 Milyar seperti dikemukakan Erwandi, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara (iNewsAceh.id, 18/12/2020).

Dok.foto Alur pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi 


Mencermati kondisi diatas, Dewan Penasehat LSM JARA (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh), Junaidi Surya, SE mendorong petani sawah di Aceh untuk  maksimal mengikuti program asuransi pertanian dari pemerintah sebagai upaya mengurangi kerugian akibat gagal panen. 
“Program ini bernama AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dibawah Kementerian Pertanian. Kompensasi pembayaran klaim gagal panen sebesar Rp 6 juta/Hektar bagi petani peserta bila kerusakan/kegagalan panen mencapai 70% dalam satu hektar area tanam. Premi asuransi sebesar Rp 180.000/Hektar untuk sekali musim tanam. Petani cukup membayar Rp 36.000 (20%), sementara sisanya Rp 144.000 (80%) disubsidi oleh pemerintah” Ujarnya.

 “Pogram Asuransi Pertanian telah berjalan sejak tahun 2015, merupakan amanat UU No.19 Tahun 2013. Disebutkan di pasal 37 ayat (1) bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian”. Ungkap Junaidi Surya, SE.

“Kita sangat berharap pemda setempat, khususnya Dinas Pertanian dengan perangkatnya ; PPL dan UPTD Kecamatan untuk terus aktif dan kontinu mengajak para petani mengikuti program ini. Ada banyak manfaat yang langsung dirasakan oleh petani dalam usahanya mengembalikan modal kerugian akibat gagal panen.  Proses pendaftaran dilakukan satu bulan sebelum musim tanam dengan menghubungi PPL Penyuluh di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan. Dan proses klaim nanti akan dilaporkan ke PT. Jasindo, lembaga asuransi mitra pemerintah dalam program ini ” Sebut Junaidi Surya, SE. 

“Pemerintah dengan BUMN PT. Jasindo sangat berkomitmen membantu para petani melalui program ini. Satu contohnya, di bulan September 2020 lalu, Pemkab Karawang Jawa Barat menyalurkan kompensasi klaim sebesar Rp 3,1 Mliyar (530 hektar) untuk petani di wilayah Kecamatan Cibuaya, Karawang, Jawa Barat”. Sebut Junaidi Surya, SE.
×
Berita Terbaru Update