Notification

×

Iklan ok

Jalankan Praktik Aborsi, Polres Sabang Menangkap Bidan dan PNS Dinkes

Selasa, 25 Mei 2021 | 17.40 WIB Last Updated 2021-05-25T10:40:06Z

Ilustrasi
Gemarnews.com, Sabang - Diduga menjalankan praktik aborsi satreskrim Polres Sabang menangkap seorang oknum bidan dan seorang pria berstatus PNS di Dinas Kesehatan Kota Sabang beserta sejumlah alat persalinan.

Hingga kini pelaku dengan inisial HYT dan RF berstatus Pns yang menggunakan jasa bidan untuk menggugurkan kandungan NO sang kekasih, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sabang, setelah ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan Suka Karya, Sabang, Aceh, Jumat (21/5/2021) lalu.

Terungkap aksi HYT, berawal dari kecurigaan warga yang tak melihat keberadaan NO di rumahnya di salah satu Kecamatan di Kota Sabang.

Pasalnya warga telah mengetahui jika pelajar salah satu SMA ini telah berbadan dua.

Polisi yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan, akhirnya menangkap HYT.

Dalam pemeriksaan sementara, HYT mengaku mengugurkan kandungan NO di salah satu penginapan atas permintaan orang tua NO, dan menerima imbalan sebesar Rp 5 juta.

Selain HYT dan RF, petugas juga mengamankan barang bukti alat persalinan di kediaman bidan tersebut.

Petugas juga telah mengambil visum jenazah bayi NO yang sempat dikubur di belakang kediaman RF.

"Kedua pelaku dijerat pasal berlapis baik undang-undang kesehatan maupun undang-undang perlindungan anak," ujar Kapolres Sabang AKBP Muhammadun. (**)
×
Berita Terbaru Update