Notification

×

Iklan ok

Tanggapi statement Bupati Aceh Barat Daya, ketua DPRK " tidak ada hubungan pribadi antara legislatif dan eksekutif"

Selasa, 01 Juni 2021 | 15.07 WIB Last Updated 2021-06-01T08:07:48Z

Gemarnews.com, Abdya - ketua DPRK Aceh barat daya Nurdianto menanggapi secara frofesional apa yang sudah disampaikan oleh Bupati Aceh barat daya Akmal ibrahim dalam acara penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 kepada DPRK Abdya, Selasa (1/6/2021).

Dalam penyampaiannya kepada awak media tentang statement bupati Aceh barat daya yang mengatakan bahwa hubungan jabatan Antara legislatif dan eksekutif bukan hubungan yang bersifat pribadi, ketua DPRK Abdya menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh bupati Abdya tersebut sangat baik dan masuk akal.

" Saya sangat mendukung hal ini, legislatif dan eksekutif harus menjalankan fungsi sesuai dengan tugas pokoknya, saya berharap mari kita berjalan sesuai aturan, kita mulai dari pembahasan LKPJ tahun 2020. Sama-sama kita mengawasi dan saya berharap anggota DPRK mempergunakan fungsi pengawasan sesuai aturan," lanjut Nurdianto melalui WhatsApp miliknya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa tidak hadirnya ketua DPRK dalam penyerahan LKPJ tahun 2020 tidak menjadi satu persoalan yang harus di besar besarkan karena tidak ada aturan yang mengharuskan ketua hadir di setiap paripurna

" Saya kan punya wakil, apa lagi tidak ada aturan yg mengatakan kalau ketua DPRK harus selalu hadir setiap paripurna, untuk apa ada dua wakil pimpinan disana, kami ini dalam melaksanakan tugas kolektif kolegial, mengenai itu saya kira tidak ada persoalan," lanjut Nurdianto.

Sebelumnya diberitakan di salah satu media bahwa bupati Aceh barat daya Akmal Ibrahim menyampaikan di sela sela penyerahan LKPJ tahun 2020 di Gedung DPRK setempat, yang menyatakan hubungan jabatan antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan bukan bersifat pribadi, melainkan formal yang diatur oleh Undang-Undang pada Senin (31/5/2021).

“Yang perlu saya sampaikan bahwa, hubungan-hubungan jabatan itu adalah hubungan bukan bersifat pribadi. Jadi, tidak ada urusan pribadi di sini,” kata Akmal di sela-sela penyerahan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 kepada DPRK Abdya. (*)
×
Berita Terbaru Update