Notification

×

Iklan ok

Satreskrim Polres Pijay Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Jambret

Senin, 16 Agustus 2021 | 22.18 WIB Last Updated 2021-08-16T15:18:59Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Seorang pria berinisial ZI (30) warga Muko Jurong, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, hal tersebut di sampaikan Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbahg Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar, Senin (16/8/2021).

Penangkapan pelaku jambret tersebut berdasarkan laporan korban penjambretan yang terjadi pada Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib di Gampong Meeu, Kecamatan Triggadeng, Pijay.

Dari hasil pengembangan, kata Dedi, tim Opsnal Satreskrim Polres Pijay langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku penjambretan tersebut.

“Dan tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku jambret,” jelasnya

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti satu unit hp merek oppo type F5 warna rose gold milik korban, satu unit hp merek oppo type f5 milik pelaku dan Honda jenis Revo warna hitam dengan Nopol : BL 4503 MD yang digunakan dalam melakukan aksi jambret.

“Barang bukti juga berhasil kami amankan dari pelaku,” tambahnya

Untuk penyelidikan lebih lanjut, katanya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

“Kami akan terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus kejahatan ini untuk dapat dilakukan penulusuran siapapun yang ikut terlibat,” imbuhnya.(*)
×
Berita Terbaru Update