Notification

×

Iklan ok

Dinsos Aceh Gelar Sosialisasi Karang Taruna di Aceh Utara

Rabu, 22 September 2021 | 09.36 WIB Last Updated 2021-09-22T02:36:49Z

Lhoksukon (Gemarnew.com)  – Berbicara Pemuda maka berbicara masa depan. Untuk bisa menyiapkan SDM unggul maka butuh pembinaan yang cukup. Oleh karenanya Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh melakukan Sosialisasi Ke-Karang Taruna-an di Aceh Utara.

Kegiatan sosialisasi yang ketat dengan protokol kesehatan tersebut bertemakan “membentuk komitmen karang taruna dalam membenahi generasi muda dan masyarakat” yang diikuti oleh 45 karang taruna desa dan kecamatan di aceh utara, yang dilaksanakan di aula dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten aceh utara, selasa, 21/09/2021.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos, M.S.M dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Bantuan dan Jaminan Sosial, Mirodiyatun Resi Nuridayati, S.Sos, M.P, ketika membuka sosialisasi ini mengatakan, peran serta karang taruna dalam pengembangan SDM untuk pembangunan di berbagai sektor di aceh utara sangat dibutuhkan.

Untuk pengembangan SDM unggul yang sudah dicanangkan, kita membutuhkan sinergi dengan banyak pihak, khususnya karang taruna. untuk itu kita berharap agar sinergi yang selama ini sudah terjalin bagus akan semakin bagus kedepannya dan kita bisa bersama-sama membangun aceh utara menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si, dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Abdul Jabar selaku pelaksana kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan penataan manajemen organisasi karang taruna dan menumbuh kembangkan kader yang profesional, peningkatan program kegiatan, dan meningkatkan keahlian dan SDM kader generasi muda di kabupaten, kecamatan dan desa di aceh utara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi, SH,MH, yang diwakili oleh Sufri Amar mengajak kepada pengurus pemuda karang taruna desa, geuchik, tuha peut , imum, dan masyarakat untuk saling bersinergi dan jalin kebersamaan dalam membangun desa, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah agar bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sufri Amar meminta kepada seluruh pengurus karang taruna, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Ketua Karang Taruna Provinsi Aceh Ismet Tanjung, ST, MT yang diwakili oleh Sekretarisnya Khairul Laweung, STh.I, M.Ag mengatakan legalitas hukum terkait Karang Taruna sudah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Khairul Laweung berharap agar karang taruna yang merupakan organisasi sosial yang motor utamanya kaum muda agar menunjukkan perannya dengan melaksanakan pelayanan sosial demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di aceh utara.

Selain itu Khairul Laweung juga mengharapkan kepada pengurus dan anggota karang taruna baik karang taruna tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong menjadi mitra positif pemerintah kabupaten aceh utara untuk suksesnya pelaksanaan program pembangunan.

Lakukan koordinasi yang baik dengan instasi terkait di pemerintahan kabupaten aceh utara agar pelaksanaan tugas karang taruna berjalan sesuai dengan koridor, kami di provinsi siap mendukung, ucap Khairul Laweung.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Sarjani, ST mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Sosial Aceh yang telah membantu dan sangat peduli terhadap perkembangan karang taruna di Aceh Utara.

Sarjani juga menambahkan bahwa karang taruna siap menjadi garda terdepan membantu dan menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan suksesnya pembangunan, kedepan kami sangat berharap kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan gampong agar setiap kegiatan melibatkan kami karang taruna, baik musrenbang maupun kegiatan lainnya, harapnya.

sebenarnya banyak hal yang dapat dilakukan oleh karang taruna, mulai dari kegiatan sosial, menjaga ketentraman atau keamanan di desa, mendukung pemerintahan dalam segala kegiatan di desa, menegakkan hukum adat desa bersama imum meunasah, menyelesaikan sengketa antara pemuda di desa dalam kehidupan bermasyarakat, olahraga, ekonomi dan lainnya. ujar alumni teknik mesin universitas malikussaleh. (Ril)
×
Berita Terbaru Update