Notification

×

Iklan ok

Pemkab Aceh Utara Perlu Merestrukturisasi Sistem Ekonomi

Minggu, 05 September 2021 | 19.36 WIB Last Updated 2021-09-05T12:36:37Z

Gemarnews.com, Aceh Utara - Krisis kesehatan global telah berdampak pada semua sektor , tidak terkecuali bidang kesehatan dan pendidikan.

Bangkrutnya sistem ekonomi Aceh Utara karena salah urus juga baru baru ini berdampak pada 4.022 tenaga kontrak dan tenaga bakti di kabupaten Aceh Utara.

Tenaga kontrak yang ter PHK berjumlah 2.236 orang dan tenaga bakti berjumlah 1.966 orang.

Pihak pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyebutkan landasan mereka mengambil keputusan sulit tersebut karena perintah mentri keungan republik indonesia melalui surat bernomor  17/PMK/07/2021 yang memerintah kah sebanyak 8 % DAU di alokasikan untuk penanganan Covid 19.

Munzir menyampampaikan dalam menghadapi situasi panceklik seperti ini pemerintah Aceh utara harus mengambil langkah preventif agar kemudian dapat bertahan di tengah krisis.

Karena menurut nya laju pertumbuhan ekonomi Aceh utara dari tahun 2017 -2021 pertumbuhan ekonomi melambat, bahkan sempat beberapa kali berada pada level Defisit.

Langkah yang di maksud adalah pemerintah harus merestrukturisasi sistem ekonomi Aceh utara dan pelembagaan ulang ekonomi Aceh utara.

Adapun manfaat yang akan di dapatkan oleh pemerintah Aceh utara  dari langkah ini menjadikan sistem ekonomi Aceh utara yang lebih efisien dan berdampak besar pada sektor ekonomi rakyat, terbuka nya peluang kerja, Grentifikasi  dan peningkatan daya saing baik eksklusi maupun inklusi.

Pelembagaan ekonomi ulang juga di maksudkan untuk merata nya akses ekonomi dalam semua sub sektor dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahtraan seluruh rakyat Aceh Utara.
×
Berita Terbaru Update