Notification

×

Iklan ok

Fraksi PAN DPRA Meminta Pemerintah Aceh Alokasikan Uang Makan Bagi Tenaga Kontrak

Selasa, 30 November 2021 | 23.10 WIB Last Updated 2021-11-30T20:11:56Z


Gemarnews.com, Banda Aceh - Menyahuti dari aspirasi Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh yang disampaikan kepada kami Fraksi Partai Amanat Nasional terkait usulan Uang Makan bagi mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRA Aceh pada Selasa (30/11/21) di Ruang Rapat Paripurna DPRA Aceh.


"Kami sangat sependapat agar Pemerintah Aceh, Banggar DPR Aceh dan kita semua yang hadir dalam sidang Paripurna ini agar usulan ini dapat kita perjuangkan bersama untuk dapat di alokasikan dalam APBA Tahun Anggaran 2022," Ucapnya.


mengingat selama ini pendapatan yang diterima oleh Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh hanya sebatas honorium/gaji sebesar Rp. 2.500.000,- Juta setiap bulannya saja.


Dibandingkan dengan pendapatan yang diterima ASN disamping gaji pokok, TPK, Uang makan dan pendapatan lain-lain yang sah.


Pada Sidang Paripurna DPRA ini, Fraksi Partai Amanat Nasional mengusulkan agar dapat mengalokasikan Uang makan bagi Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 25.000,/Hari. (*)


Wartawan : Cut Ricky Firsta Rijaya

×
Berita Terbaru Update