Notification

×

Iklan ok

Tiga Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Dicopot Terkait Dugaan Pemerasan

Sabtu, 06 November 2021 | 09.13 WIB Last Updated 2021-11-06T02:14:25Z

Dok Foto : Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy.


Gemarnews.com, Banda Aceh - Tiga penyidik dari Ditreakrimsus Polda Aceh yang sedang tangani kasus penipuan yang dilakukan oleh empat toko emas di Banda Aceh beberapa waktu lalu kini dicopot dari jabatannya. Semua terjadi karena adanya duaan pemerasan Kepada para pemilik toko emas.


Sekarang, ketiga penyidik dari Direskrimsus tersebut sudah dibebastugaskan dari jabatannya dan sedang mejalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy dalam keterangannya kepada awak media gemarnews.com mengatakan bahwa pencopotan tiga penyidik tersebut guna kelancaran dalam proses pemeriksaan.


"Kasus ini masih dalam proses, bersalah atau tidaknya para pelaku masih menunggu hasil persidangan," tutur Winardy pada Jum'at (05/11/21).


Salah satu pemilik toko emas di Banda Aceh mengungkapkan bahwa adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakulan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh saat dalam proses persidangan. Ia mengaku bahwa ada permintaan sejumlah dana saat masih dalam proses penyelidikan. Atas dasar laporan itu maka kuasa hukum membuat laporan ke Polda Aceh. (*)


Editor : Cut Ricky Firsta Rijaya



×
Berita Terbaru Update