Notification

×

Iklan ok

Ancaman Perkembangan Remaja dan Anak dalam belenggu Pandemi Kekerasan Seksual

Jumat, 31 Desember 2021 | 21.52 WIB Last Updated 2021-12-31T14:53:38Z
*Ancaman Perkembangan Remaja dan Anak dalam belenggu Pandemi Kekerasan Seksual*

Dok.foto Penulis : Agusri Wahyudin Mahasiswa Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.


GEMARNEWS.COM , Perkembangan Remaja merupakan fase perkembangan paling menarik perhatian, hal ini senada dengan penjelasan dari Dradjat (dalam Willis 1994), menyatakan bahwa remaja adalah usia transisi. Seorang individu telah meninggalkan usia anak-anak yang lemah dan penuh ketergantungan, akan tetapi belum mampu ke usia yang kuat dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat.

Semakin maju masyarakat, semakin panjang usia remaja, karena ia harus mempersepsikan diri untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat yang banyak sarat dan tuntutannya. Di Indonesia kasus kekerasan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa saja sekarang sudah merambah ke remaja, anak-anak bahkan balita. 

Fenomena kekerasan seksual terhadap anak semakin sering terjadi dan menjadi global hampir di berbagai negara. Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dari waktu ke waktu. Peningkatan tersebut tidak hanya dari segi kuantitas atau jumlah kasus yang terjadi, bahkan juga dari kualitas. Dan yang lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar anak itu berada, antara lain di dalam rumahnya sendiri, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak.

Dengan melihat trend kekerasan seksual yang semakin melonjak dari waktu ke waktu, membuat kita sedikit tidaknya perlu memberi perhatian lebih akan dampak buruknya bagi perkembangan remaja dan anak, Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021. Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

Dikutip dari Healthy Children dilihat dari sisi psikologi, ada beberapa tahapan yang setidaknya perlu dicapai, di antaranya adalah: Terlihat menonjol serta mengembangkan identitas diri, bisa beradaptasi agar diterima di lingkungannya, mengembangkan kompetensi sekaligus mencari jalan untuk mendapatkannya. Berkomitmen pada tujuan yang sudah dibuat.

Lalu apakah ketika seorang anak dan remaja yang seharusnya melalui tahapan ini akan tetap bisa melalui tahapan perkembangan diatas ketika mereka menjadi korban kekerasan seksual?, 
tentu hal itu menjadi PR yang sangat berat bagi kita bersama selaku keluarga dan masyarakat yang seyogyanya mampu memberikan keamanan bagi tumbuh kembang anak dan remaja untuk tumbuh menjadi generasi yang lebih baik kedepannya.

Dan jika trend pandemi kekerasan seksual ini terus-menerus berlanjut dan semakin memburuk tentu akan semakin memperburuk keadaan bagi generasi kedepannya,

Upaya-upaya dalam pencegahan dan kampanye-kampanye untuk menghentikan trend buruk ini harus terus dilakukan dan di gaungkan, agar masyarakat semakin sadar betapa bahayanya kekerasan seksual ini terhadap perkembangan pada remaja dan anak, jangan sampai trend pandemi kekerasan seksual dikalangan remaja dan anak ini menjadi hal biasa dan konsumsi publik kedepannya, sebab perlu kita tegaskan bersama bahwa normalisasi kekerasan seksual ini terjadi akibat kurang pekanya masyarakat terhadap isu-isu kekerasan seksual yang terus terjadi dan terus menerus memakan korban yang sangat memprihatinkan, 

Serta perlu kita sadari bersama bahwa peran masyarakat merupakan peran kunci sebagai penopang terbaik terhadap pencegahan, dan pemulihan bagi korban serta akses utama dalam penegakan keadilan bagi korban kasus kekerasan seksual, sehingga dengan Kepekaan dan atensi lebih dari masyarakat terhadap pencegahan kasus kekerasan seksual pada remaja dan anak memberikan rasa kepercayaan diri dan keberanian tersendiri bagi remaja dan anak untuk melawan jika suatu ketika menjadi korban kekerasan seksual.
×
Berita Terbaru Update