Notification

×

Iklan ok

Masih Dibawah Umur Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah

Minggu, 16 Januari 2022 | 00.26 WIB Last Updated 2022-01-15T17:26:21Z


Gemarnews.com, Bener Meriah - Kepolisian Resor (Polres) Bener meriah mengamankan dua orang terduga tindak pidana pencurian sepeda motor.

Keduannya diamankan di Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (15/1/2021) sekitar 10.00 wib, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal, SH.

"Kedua tersangka masih di bawah umur, ujanya

berkat kerja sama Tim gabungan Unit Reskrim dan unit Intelkam beserta personel Polsek Bandar menangkap dua orang tersangka  yang diduga melakukan  tindak pidana pencurian Sepeda motor.

"Kedua terduga tersebut masih dibawah umur," terangnya.

Iptu Jufrizal menyebutkan, setelah ditangkap kedua terduga di introgasi dan keduanya mengakui perbuatan tersebut. Untuk saat ini kedua tersangka barang bukti telah dibawa ke Polsek Bandar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang turut diamankan, satu unit Sepeda motor merek Honda Vario warna merah tanpa nomor Polisi, dengan nomor rangka MH IJFF114 EK365736, NOSIN JFF1E1366046 Tahun 2014, 2  buah Plat Nomor Polisi dengan nomor Polisi BL-3201-YF, 1 buah kunci kontak merk Honda.

Jika terbukti bersalah terduga pelaku telah melanggar Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP Jo undang undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, terangnya. (*)
×
Berita Terbaru Update