Notification

×

Iklan ok

Miliki Sabu Ma Prang di Tangkap Polisi

Jumat, 14 Januari 2022 | 20.50 WIB Last Updated 2022-01-14T13:50:33Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pijay menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial PR alias Ma Prang (51) diduga kosumsi dan memiliki narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Jangka Buya Pijay.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am melalui Kasat Resnarkobanya, Akp Rahmat, membenarkan telah mengamankan seorang wanita PR alias Ma Prang di Keude Jangka Buya sekitar pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 00.15 wib.

"Dirumah tersebut sering terjadi transkasi narkotika jenis sabu ," kata Akp Rahmat.

Memperoleh informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba menindaklanjuti dan mendatangi tempat tersebut. Kemudian, anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) paket Kecil dan 1 (satu)  sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik bening  dengan berat Keseluruhanya 1.52 (satu koma lima puluh dua) gram serta 1 (satu) alat penghisap (bong) yang terbuat dari botol minuman aqua sedang.

Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal sat resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, setelah sampai di lokasi tersebut ,tim opsnal melakukan pengeledahan dirumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket Kecil bersama alat penghisap (bong) di lantai kamar rumah pelaku.

Selanjutnya tim opsnal  melakukan pengeledahan di seluruh isi kamar dan di temukan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu di sela-sela kepala tempat tidur.

Kemudian Tim opsnal melakukan introgasi kepada tersangka ,dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang di temukan tersebut miliknya yang di beli dari A (DPO).

Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh KBO melakukan pengembangan ke tempat lokasi A (DPO) DI Gampong Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, sesampainya di lokasi tersebut di rumah A (DPO) tidak berada di rumah.

Sementara Tim Opsnal melakukan pengeledahan dirumah A (DPO) yang disaksikan juga oleh istri A (DPO) namun belum ditemukan barang bukti apapun.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (*)
×
Berita Terbaru Update