Notification

×

Iklan ok

DPW PNA Pidie Jaya : Mereka Bukan Pengurus DPK PNA

Jumat, 20 Mei 2022 | 17.22 WIB Last Updated 2022-05-20T10:22:08Z

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Sejumlah Pimpinan Kecamatan Partai Nanggroe Aceh (PNA) Pidie Jaya mengatakan sikap terhadap  Pembekuan dan Pengangkatan Kepengurusan DPW PNA Kabupaten Pidie Jaya, 

Sesuai dengan rilise yang diterima Gemarnews.com, Jumat (20/5/2022), Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie Jaya  menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Bahwa DPW PNA Kabupaten Pidie Jaya di bawah Kepengurusan Usman A. Jalil sudah dibekukan oleh DPP PNA melalui SK No. 626/PNA/Kpts/KU-SJ/II/2022 Tanggal 2 Februari 2022. Dan telah dirubah melalui SK DPP PNA No. 690/PNA/A/Kpts/KU-SJ/IV/2022 Tanggal 11 April 2022 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie Jaya.

2. Bahwa mereka yang membuat pernyataan bersama tersebut bukanlah Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan Partai Nanggroe Aceh di Kabupaten Pidie Jaya, karena Sejak pertengahan Februari 2022 Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Meureudu adalah Muslem dan Armia, Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Meurah Dua adalah Aiyub Sami dan Husna, Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Ulim adalah H. Mustafa Kamal dan Agus Salim, Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Bandar Dua adalah Safruddin Hasballah dan Muhammad, Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Jangka Buya adalah Anwar dan Marzuki, Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Bandar Baru adalah Razali Said dan Tarmizi, Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Tringgadeng adalah Mujibulkhaini dan Basri, serta Ketua dan Sekretaris DPK PNA Kec. Panteraja adalah Bukhari Husen dan Ilyas Hasan. Dan semua SK DPK PNA Kabupaten Pidie Jaya ini sudah didaftarkan di KIP Kabupaten Pidie Jaya. 

3. Bahwa pernyataan mereka tersebut yang menolak SK DPP PNA tentang Pembekuan Kepengurusan Pidie Jaya dan meminta DPP PNA membatalkan SK tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Saudara Nasrul Fadri yang tidak mengakui Kepengurusan DPP PNA di bawah Ketua Umum Bapak Irwandi Yusuf.

4. Bahwa pernyataan mereka ini aneh, karena dikeluarkan sesudah 3,5 bulan keluar SK DPP PNA No. 626/PNA/Kpts/KU-SJ/II/2022 Tanggal 2 Februari 2022 tentang Pembekuan Kepengurusan dan Penunjukan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Pidie Jaya.

Pernyataan tersebut di setujui oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh
Kabupaten Pidie Jaya
Muhibuddin. (*)

×
Berita Terbaru Update