Notification

×

Iklan ok

Komisi III DPR - RI Apresiasi Kapolri Tetapkan Irjen FS Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11.04 WIB Last Updated 2022-08-10T04:07:08Z
Ket Foto : Ahmad Sahroni, Anggota DPR - RI Komisi III dari Fraksi Nasdem. 



Gemarnews.com, Jakarta – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat alias Brigadir J, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

"Sebagai pimpinan Komisi III saya memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri. Saya juga yakin seluruh masyarakat Indonesia sangat mengapresiasi kinerja Kapolri dan tim," ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir ‘J’ sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujarnya.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," pungkas Sahroni. [C.Ricky]
×
Berita Terbaru Update