Notification

×

Iklan ok

Hingga Lima Februari Pidie Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Selasa, 24 Januari 2023 | 16.25 WIB Last Updated 2023-01-24T09:25:51Z

Personel Satlantas Polres Pidie Dikerahkan Bantu Pengendara Lewati Banjir, 21 januari 2023, foto humas polres pidie.

Gemarnews.com, Pidie - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie menetapkan status darurat bencana banjir, status ini berlaku hingga 5 Februari 2023.

"Iya sudah ditetapkan (status tanggap darurat), mulai tanggal 23 Januari sampai 5 Februari 2023, ya," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Muhammad Rabiul, Selasa (24/1/2023).

"Penetapan status darurat dikeluarkan setelah rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan di pendopo bupati, Senin (23/1) kemarin."

ia mengatakan, bencana banjir telah terjadi di Pidie itu dipicu oleh intensitas hujan mulai tinggi pada (21/1) dan menyebabkan kerusakan masif terhadap infrastruktur, seperti jalan, longsoran dan amblasnya tebing sungai, serta terganggunya aktifitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

“Selain itu, banjir yang terjadi di 21 kecamatan dari 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie, telah memaksa ribuan warga mengungsi, masa tanggap darurat ditetap selama 14 hari sejak ditetapkan, dan apabila diperlukan dapat diperpanjang lagi hingga masa pemulihan," sebutnya. 

Rabiul menjelaskan, darurat bencana akan fokus pada pembenahan sanitasi dalam kawasan pemukiman warga, seperti di Gampong Cot Teungoh, Cot Rheng, Keuniree, Gampong Asan, Blang Asan dan Gampong Tibang. "Penanganan darurat juga akan dilakukan pada infrastruktur yang rusak akibat banjir, seperti badan jalan yang ambles ke sungai di sejumlah titik." 

InsyaAllah tim BPBD terus memantau wilayah rawan banjir serta mempersiapkan penanganan tanggap darurat, masyarakat diharapkan tetap waspada. (red)

×
Berita Terbaru Update